SURAT KEPUTUSAN
Nomor :01/SK/PKN/XI/2017
TENTANG
Struktur Organisasi Pengurus Pemantau Keuagan Negara –PKN
Masa Bakti 2015-2020
Menimbang :Bahwa untuk Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara –PKN Masa bakti 2015 -2020 di pandang perlu menetapkan susunan Pengurus
Mengingat :1.UU No 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
2.UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pembrantasan Tindak Pidana Korupsi
3.PP 71 Tahun 2000 Tentang Peran serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi
4.PP No 68 Tahun 1999 Tentang Peran serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara .
5.AD /ART Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara –PKN
6.Hasil Keputusan Rapat Pengurus dan Persetujuan Penasehat
MEMUTUSKAN
Menetapkan Susunan Struktur Organisasi dan Personalia Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara –PKN Masa bakti 2015 S/d 2010
Penasehat :PATAR SIHOTANG SH MH
Pengawas :MUHAMMAD ROHMAD
Pengurus
1.Ketua Umum :ISKANDAR SH
2.Sekretaris :RAHMAD HIDAYAT SE
3.Bendahara :CLARA
4.Direktur Monitoring :HESRON SITEPU SH MH MM
5.Direktur Investigasi :ELIHAR SIMARE MARE SH MH
6.Direktur Hukum :POLTAK SIRINGO RINGO SH MH
7.Direktur Litbang :GOKMANI SE
8.Direktur Edukasi :LEONARD SH MH
9.Humas :CRISTOPOLUS JAMCO SH
10.Tim Ahli Konstruksi/ ;MUCAHROM ST.
Bangunan /Sipil ;RICKY HARAHAP ST
;DITA SATYA ADI ST
;LEONARD SIMANJUNTAK
11.Tim Ahli IT ;IR.SALDIMAR
;WAHID
12.Tim Ahli Akuntansi :GOKMANI SE
;LATIFAH SE AK
:GADING SIREGAR SE AK
13.Tim Ahli Investigasi :BUDI PURNAMA
14.Tim Ahli Audit Hukum :CRISTOPOLUS JAMCO SH
15.Tim Ahli Media ;SITI HAWA
16.Tim Ahli Pengadaaan :ZAINUL
Jasa dan Barang
17.Tim Ahli Pendidikan :DINDIN HASIMUDIN S Pd I.
18.Tim Ahli Birokrasi :H.AHMAD EFENDI SE MSI
19.Tim Ahli Geologi :JOHAN MAKOREM ST
19.TIM PKN KABUPATEN dan KOTA di Seluruh Indonesia
Surat Keputusan ini berlaku semenjak tanggal di tetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dapat diperbaiki sebagaimana mestinya
Di Tetapkan di Bekasi Tanggal 10 November 2017
PERKUMPULAN PEMANTAU KEUANGAN NEGARA –PKN
ISKANDAR SH
KETUA UMUM
No comments:
Post a Comment