Sunday, June 24, 2018

PKN MELAPORKN INDIKASI KORUPSI BUPATI ACEH TENGGARA


PKN ..MELAPORKN INDIKASI KORUPSI BUPATI ACEH TENGGARA






Pemantau Keuangan Negara (PKN) Perwakilan Kabupaten Aceh Tenggara,
secara resmi  telah melaporkan Bupati Agara Hasanuddin B alias Sanu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, pada Selasa (30/5/2017).   Hasanuddin dilaporkan terkait dana bantuan hukum Bupati Agara tahun 2007 senilai Rp 1,3 M, yang diduga terindikasi korupsi. Aksi anggota PKN Agara, Amri Sinulingga, sempat menjadi perhatian warga Agara, khususnya yang melintas di jalan raya Kota Kutacane dan arah Kantor Kejari Agara.   Pasalanya, pelaporan itu dilakukan dengan cara berjalan kaki dari Kota Kutacane menuju Kantor Kejari Agara, sembari membawa satu buah spanduk mini yang tertulis “Tangkap Bupati Aceh Tenggara Hasanuddin B alias Sanu”.   Amri Sinulingga kepada GoAceh mengatakan, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Kejari Kutacane pada tahun 2008/2009, tetapi disebut belum ada perkembangan apapun sampai saat ini. Bahkan, kata dia, sudah hampir 10 tahun kasus itu dilaporkan tetapi tidak ada kemajuan.   “Jadi kami minta pihak Kejari Agara harus benar-benar serius terhadap penyelesaian laporan PKN dalam kasus dugaan korupsi Bupati Agara, Sanu atas bantuan hukum tahun 2007 sebesar Rp 1,3 miliar itu,” tegas Amri Sinulingga.   – See more at: https://www.goaceh.co/berita/baca/2017/05/30/bupati-aceh-tenggara-dilaporkan-ke-kejari/#sthash.6xU1iJoF.dpuf

No comments:

Post a Comment

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...