Tuesday, June 26, 2018

PKN menggugat BUPATI Kabupaten Bogor


PKN menggugat BUPATI Kabupaten Bogor


PKN melakukan gugatan sengketa informasi publik ke Bupati Kabupaten Bogor di Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat ..
Berawal dari Berita Media Cetak dan Online ,yang memberitakan bahwa Kabupaten Bogor Mendapat Peredikat terbaik dan juara Umum se Provinsi Jawa Barat karena di nilai Kabupaten yang terbaik melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik seperti yang di amanatkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik ,Berita menarik ini lansung di Respon PKN dengan menguji kebenarannnya ,sehingga PKN membuat permohonan informasi Publik tentang Dokumen Kontrak Kerja ,RAB dan Dokumen Kontrak laiinya pada 9 SKPD dinas Terkait di Kabupaten Bogor ,setelah 10 hari permohonan informasi tidak di respon oleh humas/PPID utama,maka PKN mengajukan keberatan ke Bupati Kab Bogor sebagai Atasan Humas/PPID utama ,,atas keberatan PKN ,Bupati Bogor menjawab melalui Sekdakab Bogor ,Bahwa permohonan informasi PKN di tolak ,atas penolakan ini PKN menilai Bahwa Peredikat Juara Umum Keterbukaan Informasi yang di sandang oleh pemda Kab Bogor hanya sebatas Pencitraan atau tidak sesuai dengan Predikat juara umum yang di sandang ,Selanjutnya atas Penolakan Bupati tersebut PKN mendaftarkan Gugatan Sengketa informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Bandung ..Tentunya hal ini tidak perlu terjadi apabila Bupati Bogor dan jajarannya konsekwen dengan Peredikat juara umum keterbukaan informasi dan mematuhi UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi ,Karena sebagai contoh permohonan informasi yang PKN ajukan ke Lembaga Tinggi ,Lembaga Kementerian dan Pemerintah Daerah selalu memberikan tampa harus melalui Gugatan Sengketa Informasi ,Contohnya yang pernah PKN lakukan di BPK RI ,BPKP Pusat ,STAN ,Perpustakaan Nasional dan Kabupaten lainnya ,mereka memberikan karena itu hak Rakyat untuk Tahu ,,,karena yang di minta PKN hanya masalah pelaksanaan Penyelenggaraan Anggaran APBN dan APBD ,bukan masalah informasi pertahanan negara,,Operasi intelijen atau kegiatan yang bersifat rahasia atau informasi yang di kecualikan …PKN mengharapkan Semoga Komisioner yang memeriksa dan memutuskan Persidangan Sengketa Informasi ini Pro Rakyat atau setidaknya Independen ,demi tegaknya Hukum khususnya UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi ,yang dilahirkan dari dari Tuntutan Reformasi dan salah satu Pilar dalam Pencegahan dan pembrantasan Tindak Pidana Korupsi..
,Berita Media yang menyatakan Kabupaten Bogor mendapat Juara umum bisa kita lihat di …
http://jabar.tribunnews.com/…/kabupaten-bogor-raih-pengharg…
http://ppid.bogorkab.go.id/…/kabupaten.bogor.pertahankan.pr…
http://www.metropolitan.id/…/lima-tahun-beturut-turut-raih…/

No comments:

Post a Comment

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...