Thursday, July 26, 2018

PKN Bersama Rakyat, siap berantas Korupsi


Kami adalah bagian dari rakyat
Berjuang untuk rakyat adalah tujuan kami
-----------------------------

Berjuang untuk Rakyat yang tertindas oleh Koruptor adalah tujuan kami PKN, ini bukti nyata bahwa kami berjuang akan hak-hak rakyat yang dikebiri oleh penjajah masa kini yaitu Koruptor. Kami tidak pernah berkompromi dengan Koruptor. Koruptor tetaplah maling yang tidak ada bedanya dengan maling & copet pada umumnya, disaat rakyat sedang bergulat dengan kerasnya hidup, disaat yang bersamaan pula para Koruptor dengan asik memanfaatkan nama rakyat sebagai lahan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Oleh sebab itu kami keluarga besar Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berdiri bersama kami guna melawan Koruptor, tidak perlu ragu apalagi takut, apa yang mereka makan adalah hak Rakyat bukan hak mereka. Alasan utama penyelenggaraan Negara ini ialah untuk kesejahteraan rakyat, bukan kesejahteraan Pejabat apalagi Koruptor.
Alasan utama penderitaan Rakyat ialah ulah Kotuptor.

#Bravo PKN
#PKN Bersama Rakyat
#Ayo bangkit bersama kami untuk melawan Korupsi
#Stop perlindungan hukum pada Koruptor

Founder PKN: Patar Sihotang, SH MH

Instruksi Pimpinan PKN Pusat pada apel malam Rabu, 25 Juli 2018


Selamat Malam Tim PKN di Seluruh Indonesia Mulai dari Sabang Sampai Tanah papua
Mari Kita tingkatkan Rasa persaudaraan dan Jalinan silaturahmi  kita keluarga besar Pemantau Keuangan Negara  PKN  karena PKN ini adalah RUMAH KITA ,, saya mengharapkan Setiap Personil mulai dari Sabang sampai Tanah Papua harus  saling menengenal walaupun melalui Media Sosial ,,,dan saling komunikasi antar Kabupaten dan antar Provinsi ,Contoh Tim PKN yang di aceh saling komunikasi dengan Tim PKN yang Di Papua dan Provinsi laiinya dan sebaliknya ..
Saya instruksikan Kehadiran PKN di Kabupaten kota harus bisa menjadi Anti Virus Korupsi dalam rangka mencegah Tindak Pidana Korupsi dan tercapainya Pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan Masyarakat sesuai Tujuan Kemerdekaan Indonesia …
dan Harapan Saya Kehadiran PKN Di Kabupaten kota dapat di rasakan Masyarakat sebagai Mitra Masyarakat dalam membrantas korupsi dan melaksanakan advokasi ketika terjadi penzoliman dan kesewenang wenangan penyelenggara negara sesuai amanat PP 71 Tahun 2000 dan PP 68 Tahun 1999 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan Negara /Daerah ,,

BRAVO PKN ,,JAYA LAH INDONESIA ,,,

Founder PKN: Patar Sitohang, SH MH

Friday, July 20, 2018

PKN Memeriksa Dokumen Di Kantor Pemda Kabupaten Pati Jawa Tengah



Bravo PKN
Bravo Komisi Informasi
Inilah cara PKN membongkar kesombongan Pemda.
----------------
PKN  Melawan BUPATI PATI -JATENG ..

PKN Memeriksa Dokumen Di Kantor Pemda Kabupaten Pati Jawa Tengah .
Berdasarkan Putusan Sidang sengketa Di Komisi Informasi Jawa Tengah ...Yang amar Putusannya ..Memerintahkan agar Pemda Kabupaten Pati Sebagai Termohon memberikan Permohonan PKN sebagai Pemohon ...Selanjutnya PKN melaksanakan Pemeriksaan dan Pengambilan Dokumen Kontrak ,,RAB..GAMBAR RENCANA ..SFESIFIKASI  Daftar Kuantitas dan harga pada Pekerjaan pengadaan Barang dan jasa Pada  8  SKPD Dinas Kabupaten Pati Jawa tengah ..Dokumen ini telah di gunakan PKN sebagai Informasi awal dalam Pelaksaan Investigasi dan Pengawasan Masyarakat sesuai amanat PP 71 Tahun 2000 dan PP 68 Tahun 1999 ..

BRAVO KOMISI INFORMASI JAWA TENGAH ..

BRAVO PKN NUSANTARA

JAYA LAH INDONESIA ..

www.frontantikorupsi.com


Wednesday, July 18, 2018

PKN Resmi mengadukan Pemda Maluku Tenggara & Kota Tual ke-Komisi Informasi Maluku


PKN Resmi mengadukan Pemda Maluku Tenggara & Kota Tual ke-Komisi Informasi Maluku

Ambon, 10 Juli 2018
Setelah melalui proses yang panjang.
PKN Dengan ini mengajukan Gugatan sengketa Informasi Publik karena BUPATI MALUKU TENGGARA & WALIKOTA TUAL sebagai atasan PPID/HUMAS  tidak Menanggapi surat keberatan yang PKN sampaikan pada tgl 20 & 23 April 2018 lalu.

Selenkapnya. Kunjungi website kami di:
www.pknri.blogspot.com
www.frontantikorupsi.com

#Pemda yang tidak mau memberikan Informasi yang dimohonkan "PATUT DICURIGAI".
#PKN Bersama Rakyat

Founder PKN: Patar Sitohang, SH MH



Monday, July 16, 2018

PKN vs Pemda Gayo Lues dalam Sidang Sengketa Informasi Publik


Pemda yang tidak menyerahkan Informasi yang dimohonkan "Patut dicurigai"
------------------------

KAMIS, 12 Juli 2018. Sidang Sengketa Informasi Publik Izharuddin Selian dari Pemantau Keuangan Negara (PKN) Melawan Kabag Hukum, di Dampingi Pengacaranya, dari Atasan PPID Utama PEMDA Kab Gayo Lues di Banda Aceh, PKN Menang Melalui Mediasi, Data yg Diajukan Akan di Serahkan Pemda Gayo Lues Pada PKN Dalam Waktu Dekat.

Selengkapnya kunjungi website kami di
pknri.blogspot.com
www.frontantikorupsi.com

Founder PKN: Patar Sitohang, SH MH

Friday, July 13, 2018

Tim PKN Kab Langkat ,,Melaksanakan Investigasi Dana Desa












sudah jelas2 hasil pekerjaan nya& data2 nya"
Yang mana masyarakat nya juga sangat TDK puas dengan kepala desa nya,,,ada bangunan yg di fiktif kan( pemasangan paving blok di depan kantor desa-- fiktif)
" Leningan yg belum setahun sudah hancur,,
"Rab beton yg baru 3 bln yg lalu SDH hancur..
" Hampir di setiap dusun,,begitu semua bangunan nya!!!
* Namun kades nya (Kir..xxxxx)- Kades Empus,kec,Bahorok,- kab,Langkat - Sumut .
* Dengan lantang mengatakan kalau aktifis2 / masyarakat yg anti korupsi,,itu TDK ada apa2 nya ,,,,Karena di duga kades tsb ada yg membekapi di belakang nya.
---jika tokoh masyarakat/ masyarakat nya mempertanyakan kpd kades nya ,,,,,,???sikades hanya menjawab gak usah kalian campuri,,,"Krna memang setiap pengerjaan di desa tsb,,,TDK pernah menggunakan PLANG/papan pengumuman,,,,!!
---NB : info dr masyarakat si kades ini selalu bergaya koboy- dgn pistol Softgun nya selalu di pinggang,,,,
* Begini lah contoh jika pejabat publik sudah merasa membayar/ setoran terhadap pimpinan/ penegak hukum di wilayah nya.
* X ini Kita semua merasa tertantang oleh kejahatan & ketidak Adilan di negri ini..
* Disini sy mengajak saudara2 semua untuk memonitoring / bekerja sama melumpuhkan oknum2 yg merasa kebal terhadap HUKUM di negri ini,,,salah satu nya TO adlh kades yg sombong ini,,,Desa Empus,,- kec, Bahorok-kab,Langkat,-sumut.
Berikut hasil dari investigasi Tim PKN Langkat bersama masyarakat setempat...!!
- " yg mana sebelum Tim PKN Langkat sudah banyak aktifis 2 Lain/ Lembaga2 lain yg turun kelapangan,,,semua berakhir fakum (0).,,semoga x ini Tim PKN Langkat dpt membongkar sindikat/ mata rantai koruptor2 di kec,Bahorok-kab kab,Langkat- Sumut..
"Kita baru saja mendengar viral video seorang polisi yg menendang ibu2,,,ketika video itu sampai ke KAPOLRI,,mk tindakan tegas bliau ambil,,,,!! "Nah x ini jika video hasil kerja kades sombong ini sampai ke pimpinannya/pemkab, pemprov,,/KEMENDES,,,apa langkah yg mereka ambil,,,???mari sama2 kita lihat perkembangan nya,,,dlm 7x 24 jm ini TDK juga ada tindakan,,,mari rapatkan barisan,,,terutama Tim PKN Langkat yg SDH investigasi lgsung di lapangan,,,satu kata dari saya""""'Bongkarrrrrrr"""

Founder PKN: Patar Sihotang, SH. MH

Akibat ketidaktaatan. PKN Melaporkan RSUD Gayolues secara Hukum







Direktur RSUD gayo lues Menantang PKN...
Pemantau keuangan Negara -PKN melaporkan dan mengugat Direktur RSUD Gayo lues Komisi Informasi Provinsi Aceh ,Karena tidak mau menanda tangani surat keberatan yang diajukan PKN dan tidak mau memberikan Permohonan informasi Publik tentang dokumen kontrak kerja ..RAB .Sfesifikasi .Daftar harga dan Kuantitas seluruh Pekerjaan dan Pengadaan RSUD ..Sesuai UU no 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi Publik ,,di wajibkan Menerima dan menanda tangani Permohonan informasi publik dan surat keberatan yang di ajukan ..Karena UU No 14 Tahun 2008 sebagai Pilar Pencegahan tindak pidana korupsi dan pintu masuk untuk menginvestigasi Dugaan Korupsi pada pengunaan keuangan negara yang nota bene nya uang rakyat yang harus di pertanggung jawabkan secara moril dan hukum pengunaaannya...jadi bukan harta atau uang pribadi yang tidak boleh masyarakat mengetahui pengunaanya..Kasus gugatan sengketa informasi ini sudah dua kali terjadi di Instansi ini ..antara PKN dan RSUD ,,namun masih juga tidak memberikan permohoan informasi publik yang PKN ajukan...sehingga PKN menempuh jalur hukum dengan mengunakan kekuatan UU No 14 Tahun 2008 ...

DOKUMEN YANG DI MINTA PKN...

LENGKAP NYA LIHAT DI WEBSITE PKN....www.frotantikorupsi.com.......

1.PENGUNAAN /PENGELOLAAN ANGGARAN RSUD TAHUN 2018
a.DIPA
b.RKA
c.KAK
d.RUP
Untuk Anggaran RSUD Tahun 2018

2.Laporan Pertanggung Jawaban Pengunaan Dana BPJS Tahun anggaran 2015 dan tahun 2016 dan Tahun 2017

2. HARD COPYdan SOFT COPY Anggaran Tahun 2017 antara lain

1.KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
2.SURAT PERINTAH KERJA ( SPK)
3.RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB)
4.SPESIFIKASI PEKERJAAN
5.DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN .

Pada Kegiatan/Paket Pengadaan Dengan Penyedia Jasa dan Swakelola Anggaran SKPD RSUD Tahun 2017

No Nama Paket Pagu (Rp.) Metode Pemilihan Penyedia Sumber Dana

1 PEMELIHARAAN KEBERSIHAN LUAR GEDUNG RSUD (PIHAK KETIGA OUTSOURCHING) 324.105.880
2 PENGDAAN ALAT CENTRAL STERILE SERVIS DEPARTEMEN (CCSD) (DAK) 4.081.000.00
3 PENGADAAN ALAT LABORATORIUM (DAK) 2.252.000.000 e-Purchasing APBD
4 PENGADAAN BANK DARAH RUMAH SAKIT (DAK) 1.167.000.000 e-Purchasing APBD
5 BELANJA JASA PENILAIN AKRIDITASI RUMAH SAKIT (OTSUS) 525.000.000
6 PENGADAAN HOSPITAL FURNITURE (OTSUS) 915.000.000 e-Purchasing APBD
7 PENGADAAN CAMERA CCTV (OTSUS) 511.000.000 Lelang Sederhana APBD
8 PENGADAAN GORDYN RS (OTSUS) 550.000.000 Lelang Sederhana APBD
9 PENGADAAN OKSIGEN CONCENTRATOR (OTSUS) 600.000.000 e-Purchasing APBD
10 PERBAIKAN SALURAN AIR BERSIH DAN DRAINASE/ SANITASI 514.000.000
11 REVITALISASI SELASAR PASIEN RSUD (OTSUS) 517.000.000 Pemilihan Langsung APBD
12 REVITALISASI MESS DOKTER DAN PERAWAT (OTSUS) 650.000.000 Pemilihan L
13 PEMBANGUNAN GEDUNG BANK DARAH RUMAH SAKIT (DAK) 500.000.000 Pemili
14 PEMASANGAN JERJAK TERALIS (OTSUS) 520.000.000 Pemilihan Langsung APBD
15 PENGADAAN OBAT-OBATAN 677.003.415 e-Purchasing APBD
16 PERBEKALAN KESEHATAN BMHP 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD
17 PERBEKALAN KESEHATAN BMHP LABORATORIUM (KSO) 100.000.000 Pengadaan Langsung APBD
18 PERBEKALAN KESEHATAN BMHP HEMODIALISA 400.000.000 e-Purchasing APBD
19 SERVIS DAN KALIBRASI ALAT KESEHATAN LABORATORIUM DAN RADIOLOGI 150.000.000 Penunjukan Langsung APBD
20 SERVIS ALAT KESEHATAN RUANGAN LAINYA 150.000.000 Penunjukan Langsung APBD
21 PENGADAAN OBAT ANASTHESI 180.000.000 Pengadaan Langsung APBD
22 PENGADAAN OBAT NARKOTIKA (DILUAR E-KATALOG) 100.000.000 Pengadaan Langsung APBD
23 PENGADAAN OABAT DI LUAR E-KATALOG 200.000.000
24 PENGADAAN OBAT PSIKOTROPIKA 100.000.000 Pengadaan Langsung APBD
25 PENGADAAN BMHP LABORATRIUM 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD
26 PENGADAAN BMHP RADIOLOGI 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD
27 PENGADAAN BMHP UMUM 2.500.000.000 e-Purchasing APBD
28 PENGADAAN BMHP UMUM DI LUAR E-KATALOG 150.000.000 P
29 PENGADAAN BMHP RUANG CUCI DARAH 200.000.000
30 PENGADAAN OBAT E-KATALOG 4.354.196.585 e-Purchasing APBD
31 PENGADAAN STABILIZER DAN UPS (OTSUS) 502.000.000
32 JASA KONSULTAN PENILAIAN IZIN DPLH RSUD 400.000.000
33 REVITALISASI GEDUNG RSUD (SILPA DAK 2016) 401.424.350
34 REVITALISASI JARINGAN DAN INTALASI RS (OTSUS) 608.000.000
35 PENGADAAN OBAT E-EKATALOG (SILPA BPJS TAHUN 2016) 665.219.440
36 PENGADAAN OBAT ANASTHESI ((SILPA BPJS TAHUN 2016) 100.000.000
37 PENGADAAN OBAT NARKOTIKA (SILPA BPJS TAHUN 2016) 100.000.00
38 PENGADAAN BMHP LABORATURIUM (SILPA BPJS TAHUN 2016) 200.000.000
39 PENGADAAN BMHP RADIOLOGI (SILPA BPJS TAHUN 2016) 200.000.000
40 PENGADAAN BMHP UMUM DI LUAR E-KATALOG (SILPA BPJS TAHUN 2016) 200.000.000
41 PENGADAAN BMHP KSO (SILPA BPJS TAHUN 2016) 200.000.000
42 PEMELIHARAAN KEBERSIHAN DALAM GEDUNG RSUD (PIHAK KETIGA OUTSOURSCHING) 650.000.000
43 PEMBANGUNAN TEMBOK PENAHAN TEBING RSUD (SILPA OTSUS 2016) 445.000.000 Pemilihan Langsung

Thursday, July 5, 2018

PKN vs Pemdakab Bogor dalam Sidang Sengketa Permohonan Informasi


Kamis, 05 Juli 2018
PKN menumbangkan Pemdakab Bogor menggunakan UU No. 14 Thn 2008 ttng Keterbukaan Informasi Publik.
Akibat kesombongan & keangkuhan Pemda sehingga PKN harus menguras tenaga, pikiran, waktu, bahkan materi untuk mendapatkan Informasi yang dimohonkan. Dan pada hari ini, Kamis, 05 Juli 2018 atas keputusan Komisi Informasi maka PKN berhak diberikan Informasi yang dimohonkan.

Selengkapnya lihat di wabsite kami
pknri.blogspot.com
www.frontantikorupsi.com

#Salam Transparansi
#Salam Anti Korupsi
#PKN Bersama Rakyat
#Bravo PKN

Founder PKN: Patar Sitohang, SH MH



Monday, July 2, 2018

Pemantau Keuangan negara -PKN Menyerahkan Surat Keberatan Informasi Publik ke Walikota Tasikmalaya Jawa Barat


Pemantau Keuangan negara -PKN Menyerahkan Surat Keberatan Informasi Publik ke Walikota Tasikmalaya Jawa Barat ,,karena  HUmas /PPID pemko Tasik malaya tidak memberikan Informasi Publik tentang Dokumen Kontrak dan perlengkapannya pada 16 SKPD Dinas di Pemko Tasikmalaya....Terindikasi Pejabat humas /ppid pemko ini ..tidak mengerti /tidak paham atau melawan UU No 14 Tahun 2008 yang sudah 10 tahun lebih di tetapkan di Republik Indonesia ini.


Panggilan Sidang Sengketa Informasi antara PKN melawan Bupati Kabupaten Bogor


Panggilan Sidang Sengketa Informasi antara PKN melawan Bupati Kabupaten Bogor Tanggal 3 Juli sampai dengan 4 Juli 2018 di Kantor Komisi Informasi Jl Turangga bandung ...PKN bertekad mengunakan aturan hukum dan senjata hukum UU No 14 Tahun 2008 ..untuk  melawan Tembok Kesombongan dan Tirani kekuasaan yang menganggap Masyarakat itu tidak perlu dan tidak boleh tahu tentang Pengunaan APBD dan APBN....dan menghancurkan Hegemoni Oknum Pejabat yang menganggap Keuangan Negara itu adalah Bukan uang Rakyat tapi uang Korporasi nya.




Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...