Sunday, June 24, 2018

Aksi Bersama PKN dan KAMPAK PAPUA DI Istana Presiden Jakarta


Aksi Bersama PKN dan KAMPAK PAPUA DI Istana Presiden Jakarta..


masyarakat pegiat anti korupsi Papua dan Papua Barat yang terus hal itu terdiri dari Komunitas Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK), Forum Peduli Kawasa Byak (FPKB), Pemantau Keuangan Negara (PKN), dan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK -RI).
“Kita sadari bersama keterpurukan indonesia akibat dari perbuatan korupsi, terlebih keterpurukan Papua dan Papua Barat juga karena korupsi stadion empat!” Tegas Sekretaris Jenderal KAMPAK Papua, Johan Rumkorem di Jakarta, Sabtu (5/8).
Menurut Johan, sistem pelayanan publik yang buruk menunjukkan masih merajalelanya tindakan korupsi. Terlebih, jabatan-jabatan yang diberikan oleh negara dan rakyat disalahgunakan oleh pemangku jabatan. Alhasil, masyarakat kian terpuruk dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pangan dan sandang.
“Bahkan, proses penegakan hukum dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi lebih terpuruk lagi dengan pelayanan molor oleh sistem pemberantasan tindak pidana korupsi baik yang oleh lembaga kepolisian dan Kejaksaan,” tegas Johan.
7 Kasus Korupsi di Tanah Papua
Terkait kasus korupsi di Papua tersebut, Johan terbangun modus operandi korupsi yang acap kali digunakan layaknya sistem ‘ATM berjalan’ yang modusnya dimainkan oleh oknum oknum aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Johan pun kemudian menjabarkan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terjadi. Setidaknya, ada tujuh kasus yang mereka tekankan dan dianggap sebagai realita buruk di Papua, hai:
1. Bupati Kabupaten Biak Numfor, Thomas Alva Edison Ondy. Dengan status tersangka korupsi dana apbd kabupaten Mamberamo dikerjakan Rp 182.257.411.441 ditambah dengan Rp 35.000.000.000 jumlah total Rp 217.257.411.441. Polda Papua punetapkan Bupati Biak Numfor karena tersangka korupsi sejak tanggal 1 januari 2017, dengan nilai pertambahan nilai Rp 84 miliar. Tersangka korupsi ini masih bebas sebagai bupati aktif di Kabupaten Biak Numfor.
2. Bupati Fakfak, Muhammad Uswanas . Dugaan korupsi senilai Rp 28 miliar pada program dana kampung. Selanjutnya, alat bantu alat bantu Rp 17 miliar, dan terakhir. Jumlah dugaan korupsi dilakukan Rp 50 miliar.
3. Bupati Raja Ampat, Abdul Faris . Dugaan korupsi pada proyek fiktif dan mark up pengadaan speedboat dan pembangunan jalan 30 trotoar waisa dilaksanakan Rp 5 miliar ditambah Rp 15 miliar. Jumlah Korupsi Rp 20 miliar.
4. Wakil Bupati Kabupaten Teluk Wondama, Dr. Paulus Y. Indubri . Dugaan perkiraan wewenang pembangunan pengaspalan jalan di Wondama gua Rp 7 miliar sudah di laporkan ke KPK, dan KPK sudah turun ke Polda Papua Barat gimana kasusnya jalan di tempat.
5. Bupati Kaimana, Drs. Mathias Mairuma . Dugaan korupsi pembangunan 18 proyek jalan Rp 42 miliar sesuai hasil temuan BPKP Papua Barat.
6. Bupati Mimika, Eltinus Umaleng. Dugaan kasus korupsi pembangunan gereja kingmi 32 ibadah Rp 160 miliar dan juga Mahkamah Agung sudah memutuskan ijazah palsu Bupati Mimika.
7. Sekda Kota Jayapura, Drs. Rd. Siahaya . Sudah diputuskan oleh ma sebagai terpidana korupsi pakaian bati dinas Kota Jayapura pakai Rp 1,7 miliar.
Atas 7 kasus tersebut, Johan pun meminta Presiden Joko Widodo agar segera segera berangkat Kapolri Tito Karnavian dan Jaksa Agung Prasetyo untuk segera menangkap dan memenjarakan para koruptor di Papua dan Papua Barat yang sudah ditetapkan oleh Polda Papua sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
“Kalau Kapolri dan Jaksa Agung tidak bisa melakukan tugas amanat, kami mohon dengan segala hormat Presiden Joko Widodo segera mencopot Kapolri dan Jaksa Agung yang Tertinggal di koruptor di tanah Papua dan Papua Barat yang selama ini dijadikan ‘ATM berjalan,” Tegas Joha
n

No comments:

Post a Comment

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...