Tuesday, September 18, 2018

PKN Bersama Rakyat



Demi Rakyat dan Untuk Rakyat
Satu kebanggaan bagi saya bisa hadir didalam ruangan ini, duduk dikursi ini, untuk mewakili Rakyat bertarung melawan kekuatan Pemerintah yang berusaha semaksimal mungkin untuk menyudutkan serta menghindar dari peran serta Masyarakat. Khususnya mencari dan melaporkan indikasi tindak pidana Korupsi.
Namun begitu, demi kepentingan Rakyat Evav. Saya tidak sedikitpun gentar apalagi mengalah.
Satu hal yang perlu saya sampaikan kepada oknum pemangku jabatan yang mungkin merasa terganggu dengan pergerakan ini. "Kalian tidak perlu mencurigai yang berlebihan, dan tidak perlu takut kalau anda benar2 bersih dalam menjalankan Tugas"
Kami sama sekali tidak mencari-cari kesalahan.
Ini cara kami dalam melakukan sosial kontrol terhadap hak2 kami yang kalian kelola.
"Seekor Elang Jantan bukan pecundang maupun penjilat, melainkan petarung Sejati"
PKN Bersama Rakyat
Demi Rakyat dan Untuk Rakyat
Saatnya Rakyat Bangkit dan Melawan



INSTRUKSI PIMPINAN PKN PUSAT PADA APEL MALAM RABU, 12 SEPTEMBER 2018




Selamat Malam Tim PKN di seluruh indonesia Mulai Dari Sabang Sampai Tanah papua yang saya hormati dan saya banggakan ...
Berdasarkan Laporan Tim PKN kabupaten dengan Fakta Emperis dan Permasalan yang di temukan di lapangan ,Bahwa Masih Banyak Pejabat berperanggapan bahwa Keuangan Negara yang mereka kelola adalah Uang kelompoknya ,sehingga Ketika Tim PKN meminta Dokumen dan Penjelasan selalu menjawab ini rahasia dan yang berhak menanyakan Hanya inspektorat dan Penegak hukum .dan masih banyak Pejabat yang di tunjuk menjadi Menjabat satu Instansi hanya berdasarkan Like dislike atau faktor kekeluargaan ,sehingga dalam melkasanakan tugasnya tidak profesional ,,salah satu contohnya adalah Pejabat Pemdakab Klaten yang mengikuti persidangan Melawan PKN di Komisi Informasi Jawa tengah tidak membawa surat Kuasa ...ini lah contoh contoh Arogansi para pejabat ,dan Pradigma berpikir mereka masih banyak berperilaku orde baru dan merasa berkuasa ..
Untuk itu saya Instruksikan Kepada Seluruh Tim PKN ,teruslah berjuang merobah Pradigma Ketertutupan Pejabat ini menjadi Pradigma yang keterbukaan dan Transfaransi ,dengan cara aktip membuat Permintaan Informasi publik dan melanjutkan ke persidangan Komisi Informasi ..
TIM PKN melaksanakan Kegiatan dan Operasional di landasi konsitusi dan perundang undangan antara lain PP 71 Tahun 2000 ,PP 68 Tahun 1999 dan UU No 14 Tahun 2008 ..
KONDISI ANGIN CUKUP KENCANG ,,,,RAPATKAN BARISAN SATU KOMANDO ...TERUSKAN PERJUANGAN MELAWAN PENJAJAH YANG BERWUJUD KORUPSI ,,,MERDEKAKAN DAN BEBASKAN NEGERI INI DARI PENJAJAHAN KORUPSI ..DEMI TUJUAN KEMERDEKAAN RI ..MASYARAKAT ADIL DAN MAKMUR ...
BRAVO PKN ...JAYA LAH INDONESIA ...
APEL MALAM DI MULAI LAPORAN ,,

Pemerintah Daerah Bukan Penguasa




Stelah mengikuti proses persidangan sengketa yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi kemarin, ada banyak hal yang saya temui. Hal yang paling membuat saya heran ialah begitu egonya Pemerintah dalam melindungi diri dan kepentingannya dari niat baik Masyarakat dalam keterlibatan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi.
Dalam proses persidangan ini, berbagai macam alasan yang diajukan oleh pihak PEMDA yang menurut kami itu hanya akal- akalan agar luput dari keterlibatan Masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dan pengelolaan Keuangan Negara & Daerah.
Bayangkan..!!!
Untuk melawan Rakyat saja, PEMDA harus mengerahkan kekuatan serta menguras biaya APBD untuk biaya tiket pulang pergi Langgur-Ambon hanya untuk melawan Rakyatnya sendiri demi melindungi kepentingan mereka (Betapa perkasanya kita Rakyat). Selaku PUTRA DAERAH saya merasa sedih melihat prilaku para penyelenggara yang begitu ego dan merasa hebat ketika menentang Rakyatnya sendiri.
Namun demi kepentingan banyak orang, kami PKN tidak akan melepaskan TARGET kami.
"Seekor Elang tidak pernah melepaskan MANGSA dari CENGKRAMAN CAKARNYA"
#Demi Rakyat dan Untuk Rakyat
#PKN Bersama Rakyat
#Bravo PKN



Surat terbuka PKN wilayah Maluku Tenggara dan Kota Tual kepada Masyarakat tentang hasil sidang Sengketa Informasi


Ambon, 6 September 2018
Sesuai dengan yang sudah dijadwalkan oleh Komisi Informasi Maluku bahwa pada hari ini akan diadakan sidang Sengketa Informasi yang melibatkan PKN melawan Pemda Maluku Tenggara & Pemkot Tual, namun yang memenuhi panggilan hanyalah Pemkab Malra dan untuk Pemkot Tual sendiri tidak hadir dengan alasan bahwa belum menerima surat panggilan padahal surat tersebut sudah dikirim 2 minggu sebelumnya menggunakan jasa Pos.
Menanggapi akan hal ini kami dari PKN berpendapat bahwa ada kejanggalan dengan alasan ketidakhadiran Pemkot Tual karena dalam sistem persuratan yang dikirim via Pos, kurir Pos dalam menyerahkan surat selalu meminta tanda tangan penerima barang sebagai bukti bahwa surat tersebut telah diterima. Untuk menyikapi akan hal ini, entah siapa yang harus kami salahkan..? Entah dari pihak Pos, atau kah jangan-jangan ini caranya Pemkot untuk mangkir dari panggilan... Hanya Tuhan yang tau
Selanjutnya.. Berhubung yang memenuhi panggilan adalah Pemkab Malra maka persidangan telah dilaksanakan. Dalam persidangan, majelis Komisioner memberikan kesempatan untuk menempuh jalur Mediasi maka sidang berlanjut ke tahap Mediasi.
Dalam proses Mediasi yang kami tempuh ternyata tidak menemukan titik temu karena pihak Pemda tidak mau memberikan Informasi yang kami mohonkan sehingga Mediasi dianggap "GAGAL" . Dengan demikian, secara ketentuan sidang akan dilanjutkan ke tahap Ajudikasi.
#Sampai kapan pun, PKN tidak akan mundur
#Demi Rakyat & Untuk Rakyat
#PKN Bersama Rakyat
Demikian penyampaian kami untuk diketahui bersama
#Salam Anti Korupsi
#Salam Peduli Evav

ISTRUKSI PIMPINAN PKN PUSAT PADA APEL MALAM RABU, 5 SEPTEMBER 2018


Selamat Malam Tim PKN di Seluruh Indonesia Mulai dari Sabang sampai Tanah Papua yang saya banggakan ....
PKN merasa bersyukur karena laporan PKN ke Polres Kab Waropen ,tentang Dugaan Korupsi di Dinas Perdagangan Kabupaten Waropen pada pembangunan Pasar SP 5 dengan Nilai Kontrak Kurang lebih 15 Milyard dan bangunan ya sampai sekarang makrak ,,sudah masuk ke tahap Penyidikan dan Pelaku ya sudah di tangkap ,Bravo Polres Waroven ..
Perlu kita ketahui Bahwa masih Tinggi ya angka kemiskinan di papua juga di sebabkan antara lain karena tinggi nya Tindak Pidana Korupsi .Semoga Kedepan Para oknum oknum penyelenggara negara di Papua semakin tinggi kesadarannya untuk tidak korupsi ..
PKN JUGA HARUS MAMPU JADI PELOPOR KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK /TRANPARANSI ANGGARAN KEUANGAN NEGARA ..dengan cara menguasai UU No 14 Tahun 2008 dan Perki No 1 Tahun 2013 dan mlaksanakan Permohonan Informasi Publik di setiap Kabupaten dan melanjutkan sampai k persidangan sengketa informasi ,karena dengan cara ini yang lebih efektip dalam rangka membuka tabir ketertutupan dan menghancurkan tembok kesombongan para penguasa di Republik ini .
Saya instruksikan Juga kepada Tim PKN 136 Kabupaten kota laiinya yang tersebar di seluruh indonesia agar aktip mencari dan menemukan dan melaporkan dugaan korupsi ke pusat ,,,dan tingkat sumber daya manusia dengan cara dan ikut belajar online tentang Pengetahuan dan materi materi yang berkaitan dengan keuangan negara dan cara cara investigasi yang efektip dan akurat sesuai dengan aturan Hukum ..yang di selenggarakan oleh PKN Pusat melalui Online..
KONDISI ANGIN MULAI KENCANG ...
SATUKAN DERAP LANGKAH ,,,PERBANYAK SILATURAHMI ANTAR ANGGOTA MAUPUN TIM PKN DI SELURUH INDONESIA ,,KARENA PKN ADALAH RUMAH KITA ..
SATU KOMANDO
BRAVO PKN
JAYA LAH INDONESIA ,,,
APEL MALAM DI MULAI LAPORAN...

Panggilan Sidang dari Komisi Informasi Maluku terhadap PKN dalam sengketa Informasi yang melibatkan PKN vs Pemkab Malra & Pemkot Tual






Ambon, 5 September 2018
Panggilan Sidang Sengketa Informasi antara PKN melawan Pemkab Maluku Tenggara & Pemkot Tual Tanggal 06 September 2018 di Ruangan Sidang Anak. Pengadilan Negeri Ambon. Lantai 1
PKN bertekad mengunakan aturan hukum dan senjata hukum UU No 14 Tahun 2008 untuk melawan Tembok Kesombongan dan Tirani kekuasaan yang menganggap Masyarakat itu tidak perlu dan tidak boleh tahu tentang Pengunaan APBD dan APBN dan menghancurkan Hegemoni Oknum Pejabat yang menganggap Keuangan Negara itu adalah Bukan uang Rakyat tapi uang Korporasi nya sehingga harus di rahasiakan.
Selengkapnya kunjungi website kami di:
pknri.blogspot.com
www.frontantikorupsi.com
PKN Bersama Rakyat
Saatnya Rakyat Bangkit dan Melawan



INSTRUKSI PIMPINAN PKN PUSAT PADA APEL MALAM RABU, 29 AGUSTUS 2018

Selamat Malam Tim PKN dimana pun berada mulai dari Sabang Sampai Tanah Papua yang saya hormati.

Seperti Kita rasakan Negeri ini belum merdeka dari Penjajahan Yang berwujud Korupsi .
Korupsi telah menyandera negeri ini .untuk itu mari kita bebaskan negeri ini dari Cengkraman Penjajahan Korupsi.Korupsi telah melahirkan kemiskinan dan tinggi nya angka Pengangguran di negeri ini .
Ibu pertiwi memanggil Kita untuk membebaskan negeri ini dari Penjajahan Korupsi ..
Kita Keluarga besar pemantau keuangan Negara –PKN ,,harus hadir dalam mengwujudkan dan implementasikan UU Bela Negara dengan Cara ikut serta berjuang Melawan Korupsi dengan mengunakan Wadah atau Lembaga PKN rumah kita ini ,seperti yang di amanahkan UU No 31 Tahun 1999 ,PP 71 Tahun 2000 dan PP 68 Tahun 1999 Tentang Pengawasan Masyarakat terhadap penyelenggaraan Negara .
Mari Kita satukan Derap langka ,dengan gerak maju mencapai sasaran Kemerdekaan NKRI dari Penjajahan Korupsi ..
Dan Saya Himbau kepada Kita semua tim PKN di seluruh Indonesia ,tingkatkan hubungan silaturahmi dan rasa kekeluargaan antara tim PKN di mana pun berada ,tampa memandang daerah ,karena PKN adalah lintas sektoral dan lintas provinsi ,PKN adalah wilayah Nusantara dan atas nama Rakyat Indonesia ..
BRAVO PKN …JAYA LAH INDONESIA ..
APEL MALAM DI MULAI LAPORAN ..
www.frontantikorupsi.com..

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...