Tuesday, June 26, 2018

PKN melaporkan dugaan korupsi Aset Desa ke kajari Klaten Jawa Tengah


PKN melaporkan dugaan korupsi Aset Desa ke kajari Klaten Jawa Tengah


Kami Pemantau Keuangan Negara –PKN melaporkan/mengadukan secara Resmi Tentang Dugaan /Indikasi Korupsi di Desa Ketitang Kecamatan Juwiring Klaten dengan Modus Mark Up harga tanah Tukar Guling Tanah Desa sehingga merugikan Aset Desa dan warga desa Ketitang .
FAKTA FAKTA
1.Bahwa pada tahun 20 telah terjadi proses tukar guling tanah Kas Desa yang terletak di timur Dukuh Cetokan Ketitang yang diitukarkan dengan tanah milik Bpk.Hadixxx warga Desa Bendo, Ketitang, Juwiring Klaten.
2.Bahwa Proses Tukar Guling terjadi pada tahun semasa Kadesnya Bp. Karma Karwito, karena masa jabatan habis maka proses dilanjutkan oleh kades pengganti yaitu Bpk. Sudxx
3.Bahwa Dalam proses tukar guling itu semua tanah kas Desa telah terjual ke warga dengan cara dikapling-kapling hingga menjadi 12 kapling (menurut pengakuan Bpk. Tegxx) dan 14 Kapling menurut pengakuan Bpk. Trihonxx (Ketua BPD). . Proses tukar guling selesai dengan tanda tanah kas Desa yang sudah terjual ke warga tadi sudah menerima Sertifikat Hak Milik yang diterbitkan olen BPN Klaten.
4.Bahwa Tanah Pengganti Aset desa belum ada sertifikatnya karena proses penyertifikatan/baliik nama dihentikan karena Sertifikat atas nama Bp. Hadisumxxxx yang dalam prsoses dicabut oleh Kaur Pemerintahann yang saat itu ditugaskan Kades Sudaxxxx dengan alasan kekurangan dana untuk biaya penyertifikatan tanah tersebut.
5.Bahwa di dapat Informasi sertifikat Pengganti asset desa telah di gadaikan mantan Kades xxx HP ke salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) semenjak tahun 2007 sampai sekarang ,sehingga Proses balik nama tidak bias di lakukan .
6.Bahwa dari hasil Penjualan asset Desa telah terjual kepada Masyarakat Rp103.905.000. ,,Namun dari pengakuan . Hadixxx Pemilik Tanah Pengganti Tukar Guling asset desa di beli hanya .Rp 42.500.000 .
7.Bahwa Sertifikat tanah pengganti Belum dibalik nama jadi kas desa malah digadaikan kades Sudah 10 tahun. Sampai Saat ini Belum kembali.
KERUGIAN DESA DAN MASYARAKAT DESA
1.Harga jual Aset Desa 103.000.000 – Harga beli asset pengganti Rp 42.500.000=Rp 60.500.000.-
2.Sertifikat belum di balik nama berpotensi Sertifikat sudah dijual atau di gadaikan


No comments:

Post a Comment

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...