Tuesday, June 26, 2018

PKN melaporkan Bupati Kerinci ke Kejagung RI


PKN melaporkan Bupati Kerinci ke Kejagung RI ..


Pemantau Keuangan Negara –PKN melaporkan/mengadukan secara Resmi Kepada JAKSA AGUNG RI DI JAKARTA …..Tentang Dugaan /Indikasi Korupsi yang di lakukan Bupati Pemdakab Kerinci dengan Modus melanggar atau tidak melaksanakan amanat PP Nomor 27 Tahun 2014 Tentang pengelolaan Barang Milik Negara /Daerah dan Permendagri No 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ,sehingga Aset daerah berupa 1 Bangunan Kantor Bupati dan 13 SKPD yang di bangun mulai tahun 2010 sampai 2014 dengan anggaran APBD kerinci 56 Milyard ,tidak di gunakan ,atau tidak di manfaatkan dan atau tidak ada tindakan pengamanan dan pemeliharaan dan di duga dengan sengaja membiarkan dan menelantarkan Aset Daerah Bangunan Perkantoran Pemdakab Kerinci di Bukit Tengah kecamatan Siulak ,sehingga Bangunan kantor Bupati dan 13 SKPD menjadi Mangkrak ,sebagian hancur dan banyak sarana yang hilang dan kerusakan pada sarana laiinya , yang mengakibatkan Kerugian Negara dan Kerugian pada Masyarakat Kabupaten Kerinci .dan atau berpotensi merugikan keuangan Daerah Rp 56 Milyard .BERITA LENGKAP ,,LIHAT DI www.frontantikorupsi.com

No comments:

Post a Comment

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...