Friday, August 13, 2021

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

 Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu diketahui Masyarakat, tidak ada Lagi pejabat pemerintah PPID Kelurahan/Desa dan Lainnya Menutup-nutupi Masyarakat yang ingin tahu apa saja yang dikerjakan Penyelenggara Negara di PPID Kelurahan/Desa.

Tuesday, July 27, 2021

PKN MELAWAN GUBERNUR DKI JAKARTA

 PKN MELAWAN GUBERNUR DKI JAKARTA

Kepada Seluruh Tim dan Relawan dan calon tim PKN dimana pun berada mulai dari sabang sampai tanah papua .agar menonton,mempelajari dan memahani Vidio Life Stremeing Sidang sengketa informasi antara PKN melawan Gubernur DKI Jakarta
Perlawanan ini terpaksa PKN lakukan karena Gubernur Dki Jakarta tidak memberikan Informasi Publik yang di minta PKN antara lain tentang Laporan pengunaan anggaran Tim Gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) dan persidangan di laksnakan di kantor komisi informasi provinsi DKI Jakarta Tanggl 9 fenruari mulai jam 14 00 Sampai 15.30 di Jl Alawuddin Jakarta Pusat .
Saya Patar Sihotang SH MH meminta kepada Kita semua agar nonton dan pahami karena ini adalah cara atau membekali ilmu atau pengetahuan atau pengalaman utnuk membuka tabir tabir kegelapan informasi public yang sengaja oknum oknum penguasa lakukan dalam menutupi dan membodohi Rakyat untuk menuntut hak hak konstitusioanlnya.
PKN mengharap negeri ini terbebas dari budaya ketertutupan dan budaya AKU Penguasa ..Rakyat harus tunduk ………SAAT NYA RAKYAT MELAKUKAN PERLAWANAN KETIKA ADA PENGUASA MEMBANGKANG TERHADAP ATURAN DAN PER UNDANG UNDANGAN ..
BRAVO PKN
BRAVO RAKYAT
JAYA LAH NEGERI KU
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN RI
PATAR SIHOTANG SH MH

Thursday, July 22, 2021

KEPADA SELURUH ANGGOTA PKN DAN SAUDARA SAUDARKU TERCINTA , KITA PKN MINTA TOLONG AGAR DI BMUAT DALAM MEDIA ONLINE ATAU TULIS ,,BERITA ,,BAGUS TENTANG PKN MENERIMA PENGHARGAAN DARI KAPOLRES TUBAN .

 KEPADA SELURUH ANGGOTA PKN DAN SAUDARA SAUDARKU TERCINTA , KITA PKN MINTA TOLONG AGAR DI BMUAT DALAM MEDIA ONLINE ATAU TULIS ,,BERITA ,,BAGUS TENTANG PKN MENERIMA PENGHARGAAN DARI KAPOLRES TUBAN ..... TOLONG DI  MUAT DI MEDIA DAN SOSMED ATAU GRUP DAN FACEBOOK..AHAR MASYARAKAT TAHU TENTANG PKN ....YAAAAAAAAAAA......

: PRESS RELEASE 

Pemantau Keuangan Negara - PKN menerima Penghargaan dari negara 

melalui Kapolres Tuban Jawa Timur ---------------


Patar Sihotang SH MH Ketua Umum PKN menyampaikan Kepada media bahwa PKN telah menerima Penghargaan dari Kapolres Tuban Bapak AKBP Darman S.I.K yang di serahkan melalui Kasat Reskrim AKP M Adi Makayasa S.I.K S.H. M.I.K di kantor Polres Tuban Jl Dr Wahidin Tuban pada Hari kamis 22-07-2021 jam 13.00 WIB.

Patar menyampaikan Bahwa Pemberian Piagam Penghargaan dari Negara kepada Masyarakat dalam hal ini PKN adalah sebagai Bukti atau Fakta bahwa Rakyat berhak dan wajib ikut serta Membrantas dan Mencegah Tindak Pidana Korupsi, sehingga kejadian ini menjadi Edukasi atau Pembelajaran kepada Masyarakat agar tidak ragu - ragu  dalam berperan serta membrantas dan mencegah tindak Pidana Korupsi di daerah masing - Masing demikian di sampaikan Patar .

Patar menjelaskan bahwa penerimaan penghargaan ini adalah sebagai wujud Penghargaan Pemerintah dan negara Kepada Masyarakat yang telah ikut serta membantu Pemerintah dalam Pemberantasan dan pencegahan Korupsi seperti yang diamanatkan  pasal 41 UU No 31 Tahun 1999 dan PP 43 Tahun 2018  pasal 13 yang menyatakan 

(1)  Masyarakat   yang   berjasa   membantu    upaya pencegahan, pemberantasan,  atau  pengungkapan tindak pidana korupsi diberikan penghargaan.

Patar  menyampaikan  Proses Penghargaan ini adalah berawal dari PKN mendapatkan Informasi masyarakat bahwa di duga telah terjadi penyimpangan dan korupsi pada program bantuan sapi di dinas pertaniaan Pemdakab Tuban dan Pengadaan Bantuan sapi tersebut dengan nilai Kontrak Rp Pagu Anggaran : Rp 2.041.624.000.00. yang di lakukan oleh Oknum Ketua kelompok dan Mantan kepala desa dengan Modus menjual sapi bantuan dengan tanpa izin dari dinas pertanian pemdakab Tuban .

Selanjutnya Sesuai dengan SOP PKN sebelum melakukan Investigasi terlebih dahulu melaksanakan Perencanaan dan penelitian Data data awal, sehingga PKN mengunakan mekanisme UU No 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik untuk mendapatkan Kontrak kerja penyedia jasa dan Juknis yang harus di patuhi oleh Kelompok penerima bantuan. dan selanjutnya setelah  mendapat dokumen dari Dinas Pertanian Pemdab Tuban, maka di laksanakan lah Investigasi ke lapangan dan didapatkan bukti- bukti antara lain bahwa 

Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh HK warga Sidorejo Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban dengan Modus Menjual Sapi Bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Tuban TA 2014. 

Bahwa tujuan  melaksanakan Program Pengembangan Budidaya Ternak Sapi untuk Pengentasan Kemiskinan di Daerah Tuban dengan Maksud dan Tujuan meningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Meningkatkan Kwalitas dan Kwantitas Sapi, Mengembangkan dan meningkatkan Kawasan pemeliharaan Sapi, Mensukseskan Usaha Usaha Pembibitan yang baik, Good Breeding Practice.

Bahwa Bantuan di berikan  ke pada kelompok peternak yang ada di 20 Desa dan 20 Kecamatan wilayah Kabupaten Tuban dan masing masing kelompok peternak mendapatkan 10 Sapi Betina dan 1 Sapi Jantan.

Bahwa  perusahaan penyedia jasa dengan Pelaksana CV. Maharani Putri Pratama dan direktur Heny Prasulistya Ningsih dengan alamat Jl. Gadukan Timur No 100 Morokrembangan Surabaya. No SPK : 524/157/PPK/414.057/2014 Tanggal 18 September 2014, 


Bahwa  pada tanggal 11 April 2015 HK dari desa  Sidorejo menarik dan mengambil Sapi Bantuan dari Kelompok Peternak dan selanjutnya menjual habis ke Pasar penjualan Sapi seharga Rp 8.000.000.00 per ekor sapi. Dan dari hasil penjualan sapi tersebut di berikan Rp 2.000.000.00 kepada tiap tiap anggota kelompok peternak Sapi Desa sidorejo.sehingga Masyarakat kelompok Tani dan Dinas pertanian Tuban di rugikan karena kehilangan Sapi dan tidak berhasilnya Tujuan program Bantuan sapi tersebut demikian ucap patar.


Selanjutnya Patar menyampaikan, PKN membuat Laporan Ke Polres Tuban sesuai dengan Tanda terima dan SP2HP Polres Tuban dan selanjutnya Pihak Tipikor memproses dan menyerahkan ke Kajari Tuban Untuk proses Hukum dan kajari  Tuban memperoses ke persidangan Pengadilan Tipikor Surabaya dan Pelaku di Vonis 1.5 Tahun dan saat ini sudah Incrah atau berkekuatan tetap dan pelaku masuk penjara 1.5 tahun.


Patar  Sihotang SH MH beserta Anggota PKN di seluruh Indonesia menyampaikan Ucapan terima kasih dan memberikan Apresiasi Kepada Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim dan Tim Unit Tipidkor dan Pihak Kajari Tuban dan pengadilan Tipikor Surabaya yang telah memproses kasus ini mulai dari penyelidikan, penyidikan dan persidangan. dan semoga kasus ini sebagai efek jera kepada oknum - oknum kepala desa dan Kelompok Tani untuk tidak menyalah gunakan atau menjual bantuan yang di berikan pemerintah tanpa prosedur. karena melanggar UU Tindak pidana Korupsi .


PKN berharap kepada  seluruh badan Publik atau  Aparat Penegak hukum lainnya agar tidak lagi mempersulit rakyat dalam melaksanakan  bela negeranya dengan peran serta brantas korupsi dan kepada   masyarakat Indonesia khsususnya aktivis anti korupsi agar tidak ada lagi keragu - raguan untuk aktif berperan serta membrantas korupsi, agar terciptanya pemerintahan bersih dalam mengwujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan cita-cita para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia, demikian Ucap Patar Sihotang sambil  memberikan  Press release kepada Awak media.


Bekasi Tanggal 22 Juli 2021 


PATAR SIHOTANG, SH, MH 

(KETUA UMUM)





Kepala Seluruh Tim PKN Kabupaten yang ada di sumatera utara

 Kepala Seluruh Tim PKN Kabupaten yang ada di sumatera utara ,,agar mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti sidang PKN melawan Kepala kejaksaan Negeti Deli serdang pada hari senin tanggal 26 Juli 2021 Jam 10,00 di kantor komisi Informasi sumatera utara Jl Bilal Medan ..Ini bersifat perintah dan wajib ..Khsusuya tim PKN Kota Medan deli serdang dan serdang bedagai dan langkat binjai..wajib datang semua ....karena dekat dengan medan .....persidangan ini di koordinir oleh Pak Syahbudin Yang sering sidang di komsi informasi di bantu oleh pak lambok ketua medan ,,dan Pak johannes dan pak mulia dari ketua deli serdang ...



Sunday, July 18, 2021

KECURANGAN DAN KORUPSI ABPDES (4)

 KECURANGAN DAN KORUPSI ABPDES (4)

Ada berbagai modus tindak kecurangan yang sebagian dapat dikategorikan tidak pidana korupsi terhadap APBDes secara umum yang dapat diuraikan sebagai berikut:
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1. Kegiatan pemberdayaan fiktif, yaitu membuat DLPA kegiatan pemberdayaan fiktif yang sesungguhnya tidak ada kegiatan pemberdayaan apa-apa.
2. Membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) dengan nominal besar dengan Standart Harga Barang dan Jasa tertinggi/maksimal.
3. Belanja Barang dengan harga rendah, tapi nota belanja dibuat sama sebagaimana yang tercantum di RAB.
4. Mengurangi kuwalitas, ukuran, jumlah barang, tapi nota belanja dibuat sama sebagaimana yang tercantum di RAB.
5. Belanja Jasa (honor) rendah, tapi SPTJB (Surat Pertanggungjawaban Belanja) upah dan honor dibuat sama sebagaimana yang tercantum di RAB.
6. Rekanan fiktif atau abal-abal.
7. Membuat DLPA yang nilai belanja barang dan jasanya sama dengan RAB yang ada dalam DPA. Artinya dibuat habis.
Selanjutnya anda bisa nambah sendiri sebagaimana yang anda ketahui dan amati di desa anda.
Terimakasih.
Semoga barokah.
Aamiin…





apa dengan mu Bupati EnrAdaekang ..

  apa dengan mu Bupati EnrAdaekang ..

Bupati Enrekang Masih Ngotot melawan PKN walaupun sudah kalah DI PTUN Makassar dan Mahkamah agung RI di Jakarta ...Sekarang KATA NYA Mau melakukan Peninjauan kembali atau PK lagi Ke MAHKAMAH AGUNG .....Saya sebagai Rakyat tidak habis Pikir bagaimana Jalan Pikiran Bapak bapak ITU ..,,Kok ngotot amat melawan Rakyat ya....pada hal rakyat nya hanya ingin di tegakkan Transparansi sesuai UU 14 Tahun 2008 demi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Peran serta rakyat sesuai amanat PP 43 Tahun 2018 ..............
PKN MENUNGGU PK MU PAK BUPATI ...
BRAVO RAKYAT ...



Kepala Seluruh Tim PKN Kabupaten yang ada di sumatera utara





 Kepala Seluruh Tim PKN Kabupaten yang ada di sumatera utara ,,agar mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti sidang PKN melawan Kepala kejaksaan Negeti Deli serdang pada hari senin tanggal 26 Juli 2021 Jam 10,00 di kantor komisi Informasi sumatera utara Jl Bilal Medan ..Ini bersifat perintah dan wajib ..Khsusuya tim PKN Kota Medan deli serdang dan serdang bedagai dan langkat binjai..wajib datang semua ....karena dekat dengan medan .....persidangan ini di koordinir oleh Pak Syahbudin Yang sering sidang di komsi informasi di bantu oleh pak lambok ketua medan ,,dan Pak johannes dan pak mulia dari ketua deli serdang





Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...