Thursday, June 18, 2020

PKN BERKABUNG DAN BERDUKA CITA ..


Pemantau keuangan negara PKN Berkabung dan mengucapkan Turut berduka cita ,karena menurut PKN telah matinya Roh Keterbukaan Informasi sebagai amanah reformasi dengan fakta fakta
1.Bahwa 6 Register Gugatan sidang sengketa PKN melawan Bupati Rokan Hilir Riau ..yang sudah pernah sidang pada bulan desember 2016 sampai saat ini juni 2020 sudah 4 tahun belumj di putuskan atau di gantung ,hal ini bertentangan dengan perki no 13 tahun 2013 tentang batas waktu persidangan hanya 100 hari harus putus .
2.PKN melawan Kajari Rokan Hilir ,Berawal dari Laporan PKN tentang tindak pidana Korupsi ke Kajari sebanyak 6 laporan ,tidak pernah di tanggapin dan di respon oleh kajari rokan hilir ,sehingga PKN meminta SP2HP atau laporan perkembangan nya dan meminta LPJ pengunaan anggaran di Kejari tahun 2017 sampai 2019 ,karena kajari tidak memberikan ,maka mengajukan sengketa di Komisi informasi provinsi riau .ternyata Komioner menolak PKN dengan alasan Permintaan PKN terlalu banyak sehingga dapat pengalihan sumber daya manusia yang masip dan membutuhkan anggaran yang besar ,,hal ini menurut PKN terlalu arogan dan berlebihan ,karena yang di minta PKN adalah perkembamngan laporan PKN dan LPJ kejaksaan negeri yang telah di audit BPK RI dan inspektorat , yang artinya dokumen itu sudah ada dan biaya foto copy pun jelas adalah PKN ..Dan menurut UU ke arsipan 43 tahun 2009 ,dan UU pertanggung jawaban pengeleolaan keuangan negara bahwa setiap Pekerjaan yang sudah selesai harus di arsipkan atau di dokumentasi .,,jadi alasan pengerahan sumber daya manusia dan biaya yang besar hanya alasan saja ..dan seharusnya pada sidang pertama komisi dapat memberikan kesempatan unruk mediasi ..namun yang terjadi Niat baik PKN untuk ikut serta mensosialiasikan keterbukaan informasi dan berperan serat membrantas korupsi tidak di dukung ..
3,Bahwa dalam Sidang sengketa yang sama antara PKN melawan Kajari aceh tenggara ,materi yang di minta PKN sama , dan oleh Komisi Informasi Provinsi Aceh ,PKN di menangkan dan di perintahkan agar kajari Aceh tenggara memberikan permintaan PKN ..
Atas peristiwa ini PKN akan mengambil langkah langkah :
1.naik banding ke PTUN
2. mengirimkan surat Protes kepada Ketua DPRD dan Gubernur sebagai tempat pertanggung jawaban kinerja Komisi informasi
3.Membuat surat resmi ke kajati dan kajagung untuk mempertanyakan ,apakah benar atas permintaan PKN tersebut akan mengerahkan sumber daya manusia dan anggaran yang besar ….dan seberapa besar kekuatan pengerahan sumber daya manusia dan seberapa anggaran yang harus di turunkan atau di alokasikan ..
PKN mengharapkan Agar para Penegak pilar pllar pembrantas korupsi dapat lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan mendukung dan mendorong masyarakat agar turut serta dalam membangun negeri ini …dengan cara antara lain pemberantasan korupsi …
Akhir kata saya minta kepada seluruh Tim PKN di mana pun berada mulai dari sabang sampai sampai Merauke ,,Agar tetap semangat dan bergerak maju melawan kekuatan kekuatan yang telah bersekutu melawan dan menahan gerak maju PKN …..
BRAVO PKN …
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA -PKN
PATAR SIHOTANG SH MH
CHAIRMAN




























Friday, June 12, 2020

Amanat Pimpinan PKN pada apel sosmed tanggal 10 juni 2020


Selamat Malam Tim PKN di seluruh Indonesia mulau dari sabang sampai tanah papua .yang saya cintai dan saya banggakan..
Sesuai dengan Instruksi saya Nomor 01/INSTRUKSI/PKN/VI/2020 TENTANG Intruksi kepada tim pkn di seluruh Indonesia untuk melaksanakan Permintaan Informasi Publik tentang APBDES dan LPJ tahun anggaran 2016 sampai dengan 2019 dan Laporan Perencanaan dan Pelaksanannn BLT DD , Sudah di laksanakan Sebagian tim pkn di seluruh indonesia ( Sebagai contoh gambar di atas adalah di desa Pemandang dan Desa Tanjung Medan Kab Rokan Hulu dan desa desa di distrik di kabupaten Yapen papua ) ,dimana hasilnya hampir semua kepala desa dan perangkat nya yang menerima Surat PKN tersebut jawabannya sama semua nyaitu ------Tidak akan di berikan ,karena data Itu hanya kepada Inspektorat dan BPK RI dan harus ada persetujuan BUPATI ……….untuk sementara jawabaan para kepala des aitu PKN anggab hanya bualan di warung kopi karena tidak berdasarkan hukum dan Ketika di minta membuat pernyataan tertulis ,bahwa Hanya Inspektorat dan BPK RI dan Bupati yang boleh meminta ,,Mereka tidak berani membuat ,bahkan membuat jawaban surat permintaan informasi PKN pun tidak berani menjawab ..sehingga PKN harus membuat Langkah selanjutnya nyaitu melayangkan Surat Keberatan sebagai Syarat untuk melakukan persidangan selanjutnay di tingkat provinsi masing masing .
Termasuk pelaksaan Transparansi pengunaan anggaran Covid 19 , di bebrapa dinas dan Pejabat Pemda yang di minta ,semua saling melempar tanggung jawab dengan alasan sedang di buat oleh si anu ,,sedang si anu lagi keluar ..di tanya si anu ,,di jawab ,,oo itu harus kepada si anu ,,,,,
Yang inti nya menurut PKN ada kekawatiran penguasa kalau PKN di berikan data itu ,akan mengacam kredibilitas dan eksistensi dan wibawa mereka ..belum lagi bisa masuk proses hukum …
Mencermati ini PKN yang lahir dari Masyarakat ,akan terus bergerak maju ,melanjutkan amanat para para pahlawan dan amanat Konstitusi dan atas nama masyarakat Indonesia berusaha membuka terali besi yang mengikat dan mencengkram IBU PERTIWI SAMPAI STADIUM 4 dari keganasan Virus virus korupsi ,sehingga sehingga melahirkan rakyat miskin ,pengangguran dan ANGKA PEKERJA KERAS yang di jadikan Budak Modern di Luar negeri terutama di negara tetangga …
PKN SELURUH INDONESIA ,BENTUK KEKUATAN PKN DARI KEKUATAN MASYARAKAT DI WILAYAH MU MASING MASING KARENA DENGAN JALAN ITU LAH ,,,,NEGERI INI BEBAS DARI KORUPSI ….Karena kalau hanya mengandal aturan dan fungsi masing masing penguasa ini ,KORUPSI TUDAK AKAN SELEESAI ,,KARENA MENURUT PKN….SAAT INI TELAH TERJADI ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,TIKUS MAKAN SEPIRING DENGAN KUCING ………………..
Akhirnya saya ucapkan …Tingkat kan Sumber daya manusia mu dengan belajar ,,dan belajar ,,,sekali lagi BELAJARRRRRRRRRRRRRRRRR..
BRAVO PKN NUSANTARA
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA -PKN
PATAR SIHOTANG SH MH
CHAIRMAN
















Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...