Thursday, June 21, 2018

Pemantau Keuangan Negara Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Cukai Tembakau di Sekretariat Daerah Rembang



Pemantau Keuangan Negara PKN ,telah melaporkan Sekretariat Pemda Kabupaten Rembang ,karena di duga melakukan tindak pidana Korupsi Dana Hibah Bagi Hasil Cukai  Tembakau Tahun Anggaran 2014 dengan Modus Mark Up atau Penggelembungan harga , sehingga Menimbulkan Kerugiaan Negara . dengan Bukti bukti antara lain

  1. Harga Penawaran sendiri  yang di buat Pejabat Pembuat Komitment  ( PPK)
  2. Harga pasar  di 2 Toko di Rembang
  3. Surat perintah kerja 


































No comments:

Post a Comment

LEGAL OPINION TENTANG LEGALITAS AUDIT SOSIAL OLEH MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

                         LEGAL OPINION TENTANG LEGALITAS AUDIT SOSIAL OLEH MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI DAN P...