Pemantau Keuangan Negara PKN ,telah melaporkan Sekretariat Pemda Kabupaten Rembang ,karena di duga melakukan tindak pidana Korupsi Dana Hibah Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun Anggaran 2014 dengan Modus Mark Up atau Penggelembungan harga , sehingga Menimbulkan Kerugiaan Negara . dengan Bukti bukti antara lain
- Harga Penawaran sendiri yang di buat Pejabat Pembuat Komitment ( PPK)
- Harga pasar di 2 Toko di Rembang
- Surat perintah kerja








No comments:
Post a Comment