
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA -PKN .Di Kantor Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten PATI Jawa tengah …memeriksa dan mengambil Dokumen Kontrak Pengadaan paket Pekerjaan di satuan Kerja Dinas Bina Marga Dinas pendidikan dan dinas Kesehatan Kabupaten PATI Jawa Tengah ,.Berdasarkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa tengah ,memerintahkan kepada Bupati PATI sebagai TERMOHON memberikan Dokumen kontrak Kerja dan perlengkapannya kepada PEMANTAU KEUANGAN NEGARA -PKN sebagai PEMOHON ..,,Bahwa maksud dan tujuan PKN meminta/memohon Dokumen Kontrak Kerja di SKPD PEMDA PATI adalah sebagai informasi awal dan atau bukti awal dalam melaksanakan Investigasi kelapangan untuk mencari dan menemukan Fakta fakta hukum penyelewengan /penyimpangan sebagai bukti permulaan dalam membuat laporan dan atau saran pendapat kepada Instansi yang berwenang seperti yang di maksud dalam PP 71 Tahun 2000 tentang Peran serta masyarakat dalam Pembrantasan korupsi.












No comments:
Post a Comment