Sunday, June 24, 2018

Pejabat Kajati Bengkulu ditangkap KPK


pejabat kajati bengkulu di tangkap KPK






Jakarta – Selain Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, KPK menangkap 2 orang lainnya. Ketiganya sudah dibawa ke Jakarta.
“Ada 3 orang ditangkap,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (9/6/2017).
Alex mengaku belum mendapat informasi rinci mengenai kasus yang melibatkan Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba. Rencananya ekspose dilakukan pukul 15.00 WIB.
“Sudah dalam perjalanan ke Jakarta,” sebutnya.
Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut dua orang lain yang ditangkap berasal dari unsur swasta dan pejabat pengadaan.
“Sesuai dengan KUHAP ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan pada OTT kemarin,” sebut Febri.
Soal OTT KPK ini, Jaksa Agung M Prasetyo akan mengambil tindakan tegas terhadap Parlin Purba. Prasetyo menegaskan mendukung penindakan yang dilakukan KPK.
“Saya komunikasi dengan KPK, kalau sudah fix dan pasti, saya segera mengambil langkah untuk dicopot hari ini juga, langsung. Kita persilakan KPK menindaklanjuti,” ujar Prasetyo terpisah.
Prasetyo mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak KPK terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (8/6/2017) malam itu. Parlin ditangkap saat berada di restoran dalam acara nonformal kejaksaan.
Ketiga orang yang ditangkap sempat dibawa ke Mapolda Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta. Sedangkan ruang kerja Parlin sudah disegel dengan garis KPK.

No comments:

Post a Comment

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...