
PANTURA JATIM.COM – TUBAN. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Dilaporkan oleh Pemantau Keuangan Negara (PKN), terkait indikasi Korupsi Pembangunan sarana prasarana air bersih mulai tahun 2013-2014.
Dikutip dari websait resminya http://frontantikorupsi.com sebelumnya telah dilakukan Investigasi oleh Tim PKN dan telah menemukan Puluhan Bangunan ABT dan Sarana Prasarana Air di Wilayah Kabupaten Tuban, banyak yang tidak Berfungsi atau tidak bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga bangunan itu dianggap menjadi Barang rongsokan dan mesin maupun alat peralatan nya banyak yang berkarat bahkan ada yang hilang. Negara pun di Rugikan Kurang lebih Rp 10 Milyard.
Sesuai catatan PKN, Prasarana air yang terindikasi Korupsi dan tidak bermanfaat untuk masyarakat diantarnya di Desa Bader, Desa Sendang Purung, Desa Jlondro, Desa Lendra , Desa Cokrowati, Desa Wanglu Wetan dan Desa Gesing.
PKN mencontohkan seperti pengadaan Pembangunan sarana Prasarana air di Desa Bader Kecamatan Jatirogo, Tuban, yang telah menghabiskan uang negara APBD Dinas PU Tuban tahun anggaran 2013 sebesar Rp 900 Juta dengan rincian Pembangunan, pembuatan, Pemboran Sumber air ( ABT ) senilai Rp 200 Juta, dan Pembangunan Sarana Prasarana Air Rp 600 Juta. Namun mulai akhir 2013 sampai sekarang pembangunan prasarana tersebut tidak dapat digunakan masyarakat. Bahkan hampir puluhan bangunan yang terbengkalai dan menjadi bangunan rongsokan. Yang lebih ironis lagi Kepala Desa di Desa Tertentu yang mengunakan Mesin Pompa di bawa ke sawahnya ,untuk mengairi sawah pribadi nya.
Iskandar, selaku Ketua PKN pusat saat dikonfirmasi panturajatim.com melalui sambungan selulernya menyatakan, bahwa pihak PKN telah melaporkan pengaduan ke Polres Tuban, pada tanggal 17 November 2015. Kini untuk mengawal dugaan indikasi korupsi oleh Dinas PU Tuban, pihaknya masih menunggu penanganan dari polres.
“mari kita sama sama mengawal, dan kami masih menunggu hasil laporan kami dari Polres Tuban,”terang Iskandar, Kamis (19/11/2015).(saf)
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Dermawan, menanggapi laporan Pengaduan Dugaan/Indikasi Korupsi di Dinas PU Tuban, Pada Paket Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prsarana Air bersih dan Paket Sumur Bor Air Tanah atau Pembangunan Air Bawah Tanah ( ABT) Pada APBD Tahun 2013 dan APBD 2014, bawah pihaknya telah dilakukan tindak lanjut.
“saya menerima surat tersebut dan saat ini sedang ditindaklanjuti dengan melaksanakan lidik,”jelas Kapolres. (Saf)
http://www.panturajatim.com/warta/dinas-pu-tuban-dilaporkan-terkait-indikasi-kerugian-negara-rp-10-m
No comments:
Post a Comment