Tuesday, June 26, 2018

Instruksi Ketua PKN Pusat Pada Apel Facebook Rabu Malam tanggl 23 Mei 2018


Instruksi Ketua PKN Pusat Pada Apel Facebook Rabu Malam tanggl 23 Mei 2018


SELAMAT MALAM TIM PKN DI SELURUH INDONESIA YANG SAYA CINTAI DAN SAYA BANGGAKAN
Hari hari Gini di Zaman Nowww di Zaman Indonesia sudah 73 Tahun merdeka dan di Negara kita yang terkenal Negara kaya akan sumber daya alam ,Masih terdengar ada siswa siswi yang PUTUS SEKOLAH dan ada yang di usir dan tidak di perbolehkan ikut ujian karena tidak mampu membayar uang spp 2 bulan ,seperti yang di alami saudara kita Ayu ……..
Ayu Diusir dari Kelas dan Dilarang Ikut Ujian Karena Belum Bayar SPP
Ayu Senja Mentari Pagi, siswi Kelas X SMA Negeri 3 Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu – Riau, diusir wali Kelas Erniyeti dan dilarang mengikuti ujian. Pasalnya Ayu belum melunasi uang SPP bulan 5 dan bulan 6 (2 bulan).
“Saya diusir dari kelas dan tidak boleh ikut ujian karena uang SPP bulan 5 dan 6 belum terbayar,” kata Ayu.
Orang tua Ayu adalah keluarga tak mampu secara ekonomi. Orang tuanya laki-laki telah lama menderita sakit dan menjual segala hartanya untuk biaya pengobatan dan kini menumpang di gubuk darurat di Dusun Sei Godang, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu – Riau.
Seperti Kita Ketahui sudah berbagai Program di laksanakan Pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia antara lain
1.20 % APBN negeri ini di peruntukkan untuk Pendidikan
2.Program Dana Bos
3.Program Indonesia Pintar /Kartu Indonesia Pintar
4.Bantuan Siswa Miskim (BSM)
5.Dan lain lain
Namun Masih tetap aja terjadi Pengusiran siswa karena tidak mampu membayar SPP dan terjadinya Pungli di sekolah dengan berlindung di bawah Komite Sekolah
MENURUT
PERATURAN BERSAMA ANTARA DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT
NOMOR : 07/D/BP/2017 NOMOR : 02/MPK.C/PM/2017
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM INDONESIA PINTAR TAHUN 2017
Prioritas Sasaran Penerima
Sasaran PIP adalah Peserta Didik berusia 6 sampai dengan 21 tahun
yang merupakan:
1. Peserta didik pemilik KIP;
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan
pertimbangan khusus seperti:
a. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
(PKH);
b. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
(KKS);
c. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari
sekolah/panti sosial/panti asuhan;
d. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam;
e. Kelainan fisik (peserta didik inklusi), korban musibah, dari orang
tua PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di
LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah;
BESAR NYA PENERIMAAN KIP –
a. Peserta didik Kelas X dan XI Tahun Pelajaran 2016/2017
diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp1.000.000,00;
PERTANYAAN …APA YANG SALAH DI NEGERI KITA INI
HASIL ANALISIS PEMANTAU KEUANGAN NEGARA ,benang Merahnya adalah ..KARENA BUDAYA KORUPSI APARATUR NYA MASIH TINGGI dan Masih Banyak Penyelenggara Negara ini belum Melaksanakan Reformasi Mental dan Reformasi Birokrasi ..Mereka Masih lebih mementingkan Kepentingan Kelompok dan Pribadi …
Mencermati Kondisi ini saya instruksikan kepada seluruh Tim PKN di seluruh Indonesia ,agar benar benar terpanggil dari hati sanubari untuk ikut berpartiispasi dalam memajukan Pendidikan Nasional dengan cara melaksanakan TUPOKSI PKN nyatu melaksanakan Investigasi Dugaaan Korupsi dan melaksanakan Pengawasan Publik terhadap Kinerja dan Prilaku Penyelenggara Negara .
Dan saya tekankan agar masing masing anggota Tim PKN selalu belajar dan belajar tentang Keuangan Negara dan SOP investigasi dan SOP pengawasan Publik seperti yang sering di bagikan PKN Pusat .demi tercapainya Misi dan Visi PKN ..
Himbauan Saya ,,cipta kondisikan PKN selalu bersama Rakyat dan diinginkan kehadiran PKN di tengah tengah Masyarakat …
APEL MALAM DI MULAI LAPORAN …


No comments:

Post a Comment

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...