Tuesday, June 26, 2018

PKN Melaporkan Dugaan Korupsi di Sekretaris Daerah Kabupaten Waropen


PKN Melaporkan Dugaan Korupsi di Sekretaris Daerah Kabupaten Waropen ..


PKN melaporkan ke POLRES WAROPEN –
Dugaan Korupsi di Sekda Waropen Papua Pada Pengadaan Motor Yamaha Yupiter 500 Unit dengan Anggaran Rp Rp12.475.000.000,00 dengan nilai perunit kurang lebih Rp 23.000.000 perunit ..dengan Modus Mark Up Harga dan Sebagian Fiktip atau tidak ada Barangnya .dan Pembayaran 100 % padahal barangnya belum ada serah terima secara Fisik atau Membuat Laporan hasil Pekerjaan dan Laporan serah terima di duga barang Palsu atau Bodong ..( Persekongkolan Perbuatan yang tercela )
FAKTA FAKTA
HASIL TEMUAN
1.Bahwa Pengadaan kendaraan dinas/operasional roda 2 type bebek 500 unit
dilaksanakan oleh PT. MW berdasarkan kontrak nomor 602.1/01/SETDA/III/2016
tanggal 18 Februari 2016 dengan nilai kontrak senilai Rp12.475.000.000,00
(termasuk pajak). Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor
602.1/03/SETDA/III/2016 tanggal 18 Februari 2016 menyatakan bahwa pekerjaan
dimulai sejak tanggal SPMK dengan lama waktu pelaksanaan 60 (enam puluh) hari
kalender sehingga pekerjaan harus selesai pada tanggal 18 April 2016.
Tanggal 18 Maret 2016 dilakukan addendum terhadap kontrak melalui
addendum nomor 602.1/01.ADD/SETDA/III/2016 yang mengubah jangka waktu
penyelesaian pekerjaan dari awalnya 60 (enam puluh) hari kalender menjadi 200
(dua ratus) hari kalender sehingga pekerjaan harus selesai pada tanggal 04
September 2016. Addendum perpanjangan jangka waktu penyelesaian pekerjaan
tersebut disebabkan karena Pemkab Waropen, dalam hal ini Sekretariat Daerah
tidak memiliki gudang penyimpanan sehingga dikhawatirkan barang tersebut
rusak/hilang sebelum diserahkan kepada pengguna.
2.BAHWA PEKERJAAN TERSEBUT TELAH SELESAI 100% DENGAN BERITA ACARA SERAH TERIMA
BARANG TANGGAL 22 MARET 2016 DAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN BARANG DAN JASA NOMOR
6A/BAP-PT.MW/2016 TANGGAL 22 MARET 2016 DAN KEPADA PT. MW TELAH
DILAKUKAN PEMBAYARAN 100% DARI NILAI KONTRAK MELALUI PENERBITAN SP2D NOMOR
00602/SP2D/1.20.03.01/2016 TANGGAL 18 APRIL 2016 SENILAI RP12.475.000.000,00
(NETTO SENILAI RP11.170.795.455,00).
3.Bahwa Berdasarkan dokumen Berita Acara, serah terima kendaraan dilaksanakan
sembilan tahap dimana tahap pertama pada tanggal 10 Mei 2016 sebanyak 55 unit
dan tahap terakhir pada tanggal 25 Februari 2017 sebanyak 15 unit.
4.Pemeriksaan fisik atas keberadaan kendaraan motor dilaksanakan pada hari
Sabtu tanggal 8 April 2017 bersama dengan PPK SKPD, Kontraktor, dan
Inspektorat sesuai BAPF Nomor 01.b/BAPF/LKPD/WRP/04/2017. Pada saat
pemeriksaan fisik tersebut hanya 116 unit motor yang dapat dihadirkan karena
motor-motor tersebut telah dibagikan kepada penerima, dimana sebanyak 89 unit
dari motor yang dihadirkan tersebut sudah dikuasai oleh masyarakat dan sisanya
sebanyak 27 unit dikuasai oleh pegawai Pemkab, dengan sisa 384 Unit
5.BAHWA SISA MOTOR SEBANYAK 384 UNIT TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANYA KARENA SUDAH DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT TANPA ADA BERITA ACARA SERAH TERIMA KE MASYARAKAT.(Patut di duga Fiktip) Karena setiap Penyerahan Barang dari Belanja negara Harus ada berita acara penyerahan barang dan serah terima barang .
KERUGIAN NEGARA
Tidak Jelas keberadaannya 384 UNIT X RP 24.950.000/UNIT = RP 9.580.800.000.-
DUGAAN MARK UP HARGA Harga Pasaran Motor Bebek Yupiter di Daerah Waropen dan Biak Rp 19.000.000 pada tahun 2018 .
Harga HPS yang di buat Sekda Rp 12.475.000.000 : 500 Unit = Rp 24.950.000
ANALISA HUKUM
ANALISA HUKUM
1.Bahwa Telah terjadi Persekongkolan dan Pemalsuan Dokumen Antara KPA .PPK .PPHP dan Penyedia Jasa dalam Pembayaran Pekerjaan 100 % padahal Pekerjaan Belum Selesai nyaitu dengan modus Bahwa Pekerjaan tersebut telah selesai 100% dengan berita acara serah terima
barang tanggal 22 Maret 2016 dan berita acara pemeriksaan barang dan jasa nomor
6A/BAP-PT.MW/2016 tanggal 22 Maret 2016 dan kepada PT. MW telah
dilakukan pembayaran 100% dari nilai kontrak melalui penerbitan SP2D nomor
00602/SP2D/1.20.03.01/2016 tanggal 18 April 2016 senilai Rp12.475.000.000,00
(netto senilai Rp11.170.795.455,00).
2……….
3…………
4………….
KESIMPULAN
Bahwa Berdasarkan Fakta fakta dan analisa hukum diatas ,di duga telah terjadi tindak pidana korupsi yang di lakukan Sekda Waropen

No comments:

Post a Comment

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...