
Pemantau Keuangan Negara -PKN Melaporkan Ke Kepala Kejaksaan Tinggi DKI jakarta,Tentang Dugaan Korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta ,pada Kegiatan Pengadaan Sepeda Pemadam Kebakaran yang di serahkan ke masyarakat sebanyak 150 unit HPS 8 Milyard dengan Nomor Laporan Pengaduan No : 03/LP/PKN/XII/2015 ,Modus indikasi korupsi adalah Mark Up yang mengakibatkan kerugian Negara.

Sekretaris PKN menyerahkan Laporan Pengaduan Indikasi Korupsi Dinas Damkar ke Kajati Dki Jakarta




No comments:
Post a Comment