Wednesday, June 20, 2018

Masi ingat Sejarah 98..?





32 tahun rezim Suharto ( ORDE BARU ) berkuasa di negeri ini . yang dimana pada saat itu rezim Suharto yang berupaya untuk memperkaya keluarga dan kelompoknya dengan dengan KKN yang sangat kental dan sangat merajarela di masa pemerintahan nya, Soeharto dan kroni nya  memanfaatkan kekuasaan yg otoriter ,HaL ini memaksa kan seluruh elemen perlawanan untuk turun ke jalan dan melawan yang di prakasai dan di motori mahasiswa untuk melakukan perlawanan  untuk memukul mundur pemerintahan Soeharto dan kroni – kroni nya ( Orde baru ).
Mahasiswa 98 yang menjadi garda terdepan  pada saat itu menjadi catatan sejarah bangsa indonesia, Gerakkan mahasiswa 98  yang mebuka gerbang REFORMASI untuk melawan kkn dimasa pemerintahan Rezim soeharto. Pengorbanan darah yang tertumpah, nyawa tak lagi di hiraukan, air mata yg tak pernah mengering sebagai bentuk keseriusan mahasiswa 98 untuk melawan KORUPSI KOLUSI NEPOTISME ( KKN ) dan akhir nya perlawanan mahasiswa 98  menghasilkan turunnya rezim Suharto dari tahtanya, lalu diganti dengan rezim habibie yg notabenenya dianggap tak jauh dari Suharto, maka rakyat tetap bertekad melawan KKN yg terus terjadi pada masa pemerintahan transisi habibie, lalu masuklah kita pada era kepemimpinan gusdur dan megawati , namun tetaplah terjadi prilaku korupsi kolusi dan nepotisme.
BULOG GATE adalah salah satu kasus persengkokolan KORUPSI dimasa pemerintahan gusdur dan megawati, begitupun pada jaman Kepemimpinan pemerintahan Megawati  terjadi praktek korupsi yang sangat merugi kan Negara cukup besar INGAT dengan SEKANDAL BLBI, kasus ini sampai sekarang pun tidak terjamah oleh HUKUM.  Hari ini negeri kita masuk dalam kondisi darurat korupsi , yang dilakukan oleh kelompok – kelompok yang mengatas namakan berjuang untuk rakyat , itulah kondisi terkini keadaan bangsa kita, rakyat makin dibuat susah , menderita , sengsara.
HUKUM yang harus berpihak pada keadilan malah menyeleweng ke pada siapa yang bayar , penegakan hukum yang berpihak pada pemilik uang atau si kaya sehingga terjadi ketimpangan social di desa maupun di kota, ini diakibatkan oleh para pejabat Negara yang korup, mencuri uang rakyat menipu rakyat dengan cara cara di buat formal, inilah gambaran Negara yang korup mereka dengan uangnya yg berasal dari hasil korupsi dapat memaksa birokrasi Negara sampai pada penegak hukum untuk memuluskan jalan untuk melakukan praktek korupsi, mereka melakukan gerilya untuk terus melumpuhkan lembaga lembaga yg dianggap dapat mempersulit dan membahayakan prilaku korupsi mereka, sehingga hakim dan jaksa pun dapat di suapnya, mereka akan terus bergerak seperti hantu yg bergentayangan untuk melumpuhkan sendi sendi penegakan hukum di republik ini sampai pada titik terjadinya imunitas untuk para pelaku korupsi, perlahan namun pasti, revisi UU KPK yang notabene KPK adalah satu lembaga pemberantasan korupsi yang sudah berkali kali akan di lumpuhkan sudah berkali kali akan di luluh lantakkan namun rakyatlah yang menyelamatkan KPK dari upaya upaya pejabat bermental koruptor, dan hari ini juga dewan perwakilan Rakyat pun telah mengkhianati cita cita bangsa indonesia yaitu terwujudnya kesejahteraan rakyat seluruh indonesia dan pemerintahan yang bersih dengan melakukan revisi UU KPK yg jelas bertujuan melanggengkan praktek korupsi di dalam dewan perwakilan rakyat, oleh karna itulah kami para pejuang 98 kembali hadir dan berinisiatif bertekad dan membentuk bersama  rakyat satu wadah organisasi yang bernama Pemantau Keuangan Negara sebagai payung hukum dari front perlawanan terhadap korupsi.




Dengan itu kami Pemantau Keuangan Negara yang  terdiri dari front pejuang 98  menyatakan :
1.     TOLAK Revisi UU KPK
2.     DPR Pengkhianat Cita-Cita Reformasi
3.     Korupsi Kolusi dan Nepotisme adalah Musuh Bersama Rakyat
4.     Pemantau Keuangan Negara PKN Mendukung KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
5.     Pemantau Keuangan Negara –PKN -bersama Rakyat melakukan perlawanan terhadap korupsi
6.     Polri, Kejaksaan dan KPK bersatulah dalam pemberantasan Korupsi


   
BERSATU BERANTAS MUSUH BERSAMA KITA KORUPSI KOLUSI NEPOTISME






No comments:

Post a Comment

PKN desak Pemerintah Bubarkan Komisi Informasi

  PKN desak Bubarkan Komisi informasi .karena banyak oknum Komisioner jadi Pengacara Pejabat badan publik Bekasi tanggal 1Maret 2025  Masyar...