INDIKASI KORUPSI PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA AIR DI KAB .TUBAN
.
PEMANTAU
KEUANGAN NEGARA –PKN ,
telah
melaporkan ke Polres Tuban Tentang .Laporan Pengaduan Dugaan /Indikasi Korupsi
di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tuban Pada Paket Pekerjaan Pembangunan Sarana
dan Prsarana Air bersih dan Paket Sumur Bor Air Tanah atau Pembangunan Air
Bawah Tanah ( ABT) Pada APBD Tahun 2013 dan APBD 2014.
Hasil Investigasi Tim Pemantau Keuangan Negara –PKN menemukan Puluhan Bangunan ABT dan Sarana Prasarana Air di Wilayah Kabupaten Tuban Tidak Berfungsi atau tidak bermanfaat bagi masyarakat ,sehingga bangunan tersebut menjadi Barang rongsokan dan mesin maupun alat peralatan nya banyak yang berkarat dan ada hilang .sehingga Negara di Rugikan Kurang lebih Rp 10 Milyard.
Prasarana air yang terindikasi Korupsi dan tidak bermanfaat untuk masyarakat anatar lain di desa Bader . Desa Sendang Purung ,Desa Jlondro ,Desa Lendra ,desa Cokrowati desa wanglu Wetan dan Desa Bendung lateng Kec.kenduruan dan lain lainnya .
Salah satu contoh Pembangunan sarana Prasarana air di Desa Bader Kec Jatirogo telah menghabiskan uang negara APBD Dinas PU Tuban tahun anggaran 2013 sebesar Rp 900 Juta dengan rincian Pembangunan /pembuatan / Pemboran Sumber air ( ABT ) Rp 200 Jt ,dan Pembangunan Sarana Prasarana Air Rp 600 Jt .namun mulai akhir 2013 sampai sekarang .pembangunan prasarana ini tidak dapat di gunakan masyarakat .dan kejadian yang sama hampir puluhan bangunan yang terbengkalai dan menjadi bangunan rongsokan .dan Ironisnya lagi ada Kepala Desa di Desa Tertentu yang mengunakan Mesin Pompa di bawa ke sawahnya ,untuk mengairi sawah pribadi nya..
Hasil Investigasi Tim Pemantau Keuangan Negara –PKN menemukan Puluhan Bangunan ABT dan Sarana Prasarana Air di Wilayah Kabupaten Tuban Tidak Berfungsi atau tidak bermanfaat bagi masyarakat ,sehingga bangunan tersebut menjadi Barang rongsokan dan mesin maupun alat peralatan nya banyak yang berkarat dan ada hilang .sehingga Negara di Rugikan Kurang lebih Rp 10 Milyard.
Prasarana air yang terindikasi Korupsi dan tidak bermanfaat untuk masyarakat anatar lain di desa Bader . Desa Sendang Purung ,Desa Jlondro ,Desa Lendra ,desa Cokrowati desa wanglu Wetan dan Desa Bendung lateng Kec.kenduruan dan lain lainnya .
Salah satu contoh Pembangunan sarana Prasarana air di Desa Bader Kec Jatirogo telah menghabiskan uang negara APBD Dinas PU Tuban tahun anggaran 2013 sebesar Rp 900 Juta dengan rincian Pembangunan /pembuatan / Pemboran Sumber air ( ABT ) Rp 200 Jt ,dan Pembangunan Sarana Prasarana Air Rp 600 Jt .namun mulai akhir 2013 sampai sekarang .pembangunan prasarana ini tidak dapat di gunakan masyarakat .dan kejadian yang sama hampir puluhan bangunan yang terbengkalai dan menjadi bangunan rongsokan .dan Ironisnya lagi ada Kepala Desa di Desa Tertentu yang mengunakan Mesin Pompa di bawa ke sawahnya ,untuk mengairi sawah pribadi nya..
TANDA LAPORAN
PENGADUAN KE POLRES TUBAN ,TENTANG INDIKASI KORUPSI DI DINAS PU TUBAN PADA
PEMBANGUNAN SARANA PARASARANA AIR TAHUN ANGGARAN 2013/2014 YANG TELAH MERUGIKAN
NEGARA BERPULUH MILYARDD
Masyarakat
berjalan ke tepi gunung ribuan meter ,untuk mendapatkan air minum
Sarana
Prasarana di desa Bader ,Tidak berfungsi , Negara di Rugikan Rp 900 Juta
Ngantri Air
Bangunan
Sarana Prasarana Air Desa Ngepon , yang telah menghabiskan dana APBD Tuban Rp
900 Juta ,Tidak berfungsi ,bahkan sudah di rusak dan di hancurkan Perusahaan
perusak lingkungan ini ……BENAR BENAR RUSAKKKKKKKKKKKKKKKKKKK
Ini Lah Salah
satu Contoh ,Mesin Pompa Sarana Prasarana Air yang di ambil oleh salah satu
kades dari Rumah Pompa , dan di bawah ke sawahnya untuk kepentingan pribadi nya
,,,,,,,IRONISSSS….ini semua karena Ulah koruptorrrrrrrrrrrrrrrrrr
Roni Wijaya
Anggota Investigator Pemantau Keuangan Negara ,Pada saat Menyerahkan laporan
pengaduan Ke POLRES TUBAN…Tentang Indikasi /dugaan Korupsi di dinas PU Tuban.
PUJIONO
..anggota investigator Pemantau keuangan Negara , di kajari Tuban
..menyampaikan Tembusan surat Pengaduann.
KORUPTOR
,,HIDUP SENANG MEWAH ,,SEMENTARA RAKYAT MASIH BANYAK YANG MENDERITA KELAPARAN
………










No comments:
Post a Comment