Friday, March 15, 2019

INSTRUKSI PIMPINAN PKN PUSAT PADA APEL MALAM. Rabu, 13 Maret 2019


Selamat malam seluruh jajaran PKN dari Sabang hingga Tanah Yang saya cintai dan saya banggakan.
Negara Indonesia adalah sebuah demokrasi di mana rakyat berdaulat atas negaranya, dan pemerintah negara hanyalah wakil-wakil rakyat. Oleh karena itu, rakyat berhak untuk berpartisipasi memberantas tindak korupsi yang dilakukan oleh para wakil-wakil rakyat.
Salah satu keberhasilan dari partisipasi rakyat dalam pemberantasan korupsi dibuktikan dalam Kasus Dugaan Suap Kesatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) .
Kasus tersebut dapat diungkap berdasarkan informasi yang akurat dari masyarakat. KPK sendiri merasa sangat terbantu dengan adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat karena KPK sendiri tidak memiliki wakil-wakil di daerah sehingga cukup sulit untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi di daerah. Oleh karena itu peranan masyarakat sangat berguna untuk mengungkap korupsi terutama korupsi yang terjadi di daerah-daerah.
Oleh sebab itu, jangan pernah takut untuk melaporkan korupsi yang terjadi di sekitar kita, karena kita sebagai rakyat Indonesia, sebagai rakyat dari suatu negara demokrasi, kita memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan dalam memberantas penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah maupuun pejabat negara. Mari kita bangun Indonesia menjadi suatu negara yang bebas dari korupsi.
Ini semua sesuai amanat pp 43 tahun 2018 tentang peran masyarakat membrantas korupsi.
Dengan demikian, saya instruksikam kepada seluruh jajaran PKN agar selalu pro aktif dalam mencari bukti-bukti pemula. PKN harus dinamis.

#PIMPINAN PKN PUSAT: PATAR SIHOTANG, SH.MH
#HUMAS PKN PUSAT: CHRISTOFORUS JAMCO, SH

No comments:

Post a Comment

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...