Ambon, 5 September 2018
Panggilan Sidang Sengketa Informasi antara PKN melawan Pemkab Maluku Tenggara & Pemkot Tual Tanggal 06 September 2018 di Ruangan Sidang Anak. Pengadilan Negeri Ambon. Lantai 1
PKN bertekad mengunakan aturan hukum dan senjata hukum UU No 14 Tahun 2008 untuk melawan Tembok Kesombongan dan Tirani kekuasaan yang menganggap Masyarakat itu tidak perlu dan tidak boleh tahu tentang Pengunaan APBD dan APBN dan menghancurkan Hegemoni Oknum Pejabat yang menganggap Keuangan Negara itu adalah Bukan uang Rakyat tapi uang Korporasi nya sehingga harus di rahasiakan.
PKN Bersama Rakyat
Saatnya Rakyat Bangkit dan Melawan
Saatnya Rakyat Bangkit dan Melawan
No comments:
Post a Comment