Monday, February 25, 2019

PKN Resmi menggugat Bupati Kabupaten Enrekang ke-Komisi Informasi Sulawesi Selatan

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang tersenyum, orang berdiri




Makasar, 30 November 2018

PKN Dengan ini resmi mengajukan Gugatan sengketa Informasi Publik karena BUPATI Kabupaten Enrekang sebagai atasan PPID/HUMAS tidak Menanggapi surat permohonan Informasi yang PKN mohonkan.
#Pemda yang tidak mau memberikan Informasi yang dimohonkan "PATUT DICURIGAI".

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk  Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang tersenyum, orang duduk

Pimpinan PKN Pusat: Patar Sihotang, SH.MH
Humas PKN Pusat: Christoforus Jamco, SH

No comments:

Post a Comment

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...