Monday, July 2, 2018
Pemantau Keuangan negara -PKN Menyerahkan Surat Keberatan Informasi Publik ke Walikota Tasikmalaya Jawa Barat
Pemantau Keuangan negara -PKN Menyerahkan Surat Keberatan Informasi Publik ke Walikota Tasikmalaya Jawa Barat ,,karena HUmas /PPID pemko Tasik malaya tidak memberikan Informasi Publik tentang Dokumen Kontrak dan perlengkapannya pada 16 SKPD Dinas di Pemko Tasikmalaya....Terindikasi Pejabat humas /ppid pemko ini ..tidak mengerti /tidak paham atau melawan UU No 14 Tahun 2008 yang sudah 10 tahun lebih di tetapkan di Republik Indonesia ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
LEGAL OPINION TENTANG LEGALITAS AUDIT SOSIAL OLEH MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
LEGAL OPINION TENTANG LEGALITAS AUDIT SOSIAL OLEH MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI DAN P...
-
Perpres no 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan Terkesan sebagai Legalitas memberikan Pengampunan kepada pelaku Pengrusakan huta...
-
Menetapkan Susunan Struktur Organisasi dan Personalia Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara –PKN Masa bakti 2020 -2025 Penasehat :CL...
-
Pemantau Keuangan Negara –PKN Melaporkan ke Kajari Tuban Jawa Timur atas Dugaan Korupsi di SEKDA Pemdakab dan SEKWAN DPRD Tuban . terk...

No comments:
Post a Comment