
Makasar, 30 November 2018
PKN Dengan ini resmi mengajukan Gugatan sengketa Informasi Publik karena BUPATI Kabupaten Enrekang sebagai atasan PPID/HUMAS tidak Menanggapi surat permohonan Informasi yang PKN mohonkan.
#Pemda yang tidak mau memberikan Informasi yang dimohonkan "PATUT DICURIGAI".


Pimpinan PKN Pusat: Patar Sihotang, SH.MH
Humas PKN Pusat: Christoforus Jamco, SH
Humas PKN Pusat: Christoforus Jamco, SH
No comments:
Post a Comment