Monday, February 25, 2019

PKN Resmi menggugat Bupati Kabupaten Enrekang ke-Komisi Informasi Sulawesi Selatan

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang tersenyum, orang berdiri




Makasar, 30 November 2018

PKN Dengan ini resmi mengajukan Gugatan sengketa Informasi Publik karena BUPATI Kabupaten Enrekang sebagai atasan PPID/HUMAS tidak Menanggapi surat permohonan Informasi yang PKN mohonkan.
#Pemda yang tidak mau memberikan Informasi yang dimohonkan "PATUT DICURIGAI".

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk  Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang tersenyum, orang duduk

Pimpinan PKN Pusat: Patar Sihotang, SH.MH
Humas PKN Pusat: Christoforus Jamco, SH

No comments:

Post a Comment

PKN desak Pemerintah Bubarkan Komisi Informasi

  PKN desak Bubarkan Komisi informasi .karena banyak oknum Komisioner jadi Pengacara Pejabat badan publik Bekasi tanggal 1Maret 2025  Masyar...