Friday, January 24, 2020

Instruksi Pimpinan PKN pada apel sosmed tanggal 8 januari 2020


Selamat Malam Tim PKN di seluruh Indonesia 
mulai dari sabang sampai tanah papua yang saya cintai dan saya banggakan...
SELAMAT DATANG TIM PKN KABUPATEN MAPPI PAPUA...
Pada Malam perlu saya sampaikan tentang Korupsi Yang di lakukan BUPATI...
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap dalam operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Sidoarjo, Jawa Timur karena kasus Pengadaan Barang dan Jasa.
Ini adalah fakta bahwa memang negeri ini masih di kuasai kekuatan korupsi sehingga yang menikmati sumber daya alam negeri ini hanya orang orang tertentu yang ada di kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan , sementara masyarakat kecil cendrung hanya penonton di tengah kemewahan para korupsi dan perampon uang rakyat di negeri ini..
PKN harus bisa dan mampu menjadi Anti Virus Korupsi yang mampu membersihkan menghancurkan Virus virus korupsi yang telah menggerogoti tubuh ibu pertiwi sampai terkapar ke stadium 4 darurat korupsi…
PKN selalu bergerak maju dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku terutama UU No 31 Tahun 1999 dan PP 43 tahun 2018 ..

SALAM ANTI KORUPSI

SALAM SATU KOMANDO

BRAVO PKN

LAPORANNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNNN

DAFTAR HADIR  TIM PKN KABUPATEN KOTA YANG IKUT  APEL MALAM SOSMED 







PKN melawan Lembaga Pengawas Pemda Kabupaten Bogor ( INSPEKTORAT ) dan KETUA DPRD KAB BOGOR




PKN melawan Lembaga Pengawas Pemda Kabupaten Bogor ( INSPEKTORAT ) 
dan KETUA DPRD KAB BOGOR …….
UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi public sudah 12 Tahun berlaku di republik ini ,namun Ketua DPRD dan Inspektorat Kabupaten Bogor sampai saat ini belum memahami dan mengerti atau belum patuh terhadap perintah konstitusi dan tuntutan reformasi antara lainnya Keterbukaan Informasi Publik ,mereka ini masih terkungkung dengan pemikiran zaman dahulu nyatiu tertutup dan merasa APBD dan keuangan negara yang mereka kelola adalah milik Pribadi dan kelompok ,,sehingga masyarakat tidak boleh mengetahui dan tidak perlu tau …Kondisi ini bukan lah hanya sebuah cerita atau Hoaks ,ini benar benar terjadi dengan fakta fakta atau bukti bukti sebagai berikut ..

  1. Bahwa PKN akan melawan Ketua Dprd dan Inspektorat di Persidangan Komisi Informasi Provinsi jawa barat di bandung
  2. Bahwa PKN terpaksaa melakukan perlawaanan ini karena Kedua Lembaga ini tidak memberikan Permohonan Informasi Publik yang di minta PKN.
  3. Permintaan Informasi yang di minta adalah tentang Laporan pertanggung Jawaban Pengunaan Keuangan dan Dokumen kontrak Pada pengadaan Barang dan jasa di 2 lembaga ini ini..
  4. Bahwa PKN meminta dokumen ini sebagai informasi awal dan data awal dalam melaksanakan control social dan investigasi guna mencari bukti bukti dugaan korupsi sesuai amanat pp no 43 tahun 2018
  5. Persidangan di laksanakan pada Rabu Tanggal 22 januari 2020 di kantor komisi Informasi bandung
PKN mengharapakan dengan Persidangan ini akan membawa perobahan di pemdakab Bogor dan DPRD bogor nyaitu Di di laksanakannya Budaya Keterbukaan informasi sesuai tuntutan reformasi dan tuntuntun Masa Milenium saat ini….

PKN harapkan..juga,,, ROBOH NYA TEMBOK KESOMBONGAN DAN KEANGKUHAN dan SEMOGA TIDAK LAGI KETERBELAKANGAN ………..SEPERTI ZAMAN DAHULU ……….
HANCURKAN TEMBOK KESOMBONGAN
BONGKAR MAFIA KORUPSI
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA

PATAR SIHOTANG, SH,.MH








Arahan Ketua umum PKN pada Apel malam edisi 15 Januari 2020



Selamat malam Tim PKN di seluruh Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan ,
mulai dari sabang sampai tanah papua...

..............PERAMPOK DAN MALING YANG MULIA DAN BERDASI PUTIH....
Minggu ini kita telah di pertontonkan betapa bejat dan rakus dan tamak nya oknum oknum pejabat dan komisioner yang kita banggakan dan muliakan ,,,kata nya mereka lembaga teruji dan dan mulia ,,namun pelaksaaannya mereka tidak lebih seperti makluk pemakan segala nya ...
PKN menilai bahwa Penegakan hukum terhadap pembrantasan korupsi pada saat ini sudah tidak jelas arahnya ,,semua seperti karena ada kepentingan ...mereka saling melindungi dan saling menguntungkan ,,dan mereka hidup di atas penderitaan masyarakat..
SEPERTI NYA SAAT INI...KEDAULATAN DAN SUARA RAKYAT ADALAH KEKUASAAN TERTINGGI HANYA SEBUAH LELUCON DAN DANGELAN.....KARENA HUKUM DAN ORIENTASI PEMBANGUNAN BUKAN UNTUK RAKYAT TAPI UNTUK KELOMPOK KEPENTINGAN DAN PRIBADI ...
Kita PKN tetap bergerak maju untuk memotivasi ,,menggerakkan dan membangun kekuatan masyarakat sipil untuk menciptakan kekuatan baru dengan daya tangkal dan daya hancur yang cepat kepada Virus virus korupsi yang saat ini sudah menggerogoti tubuh ibu pertiwi sampai stadium kanker 4..
KONDISI ANGIN CUKUP KENCANG ,,,KARENA ADA INDIKASI MEMBUAT SKENARIO KRIMINALISASI TERHADAP PKN...KARENA MEREKA MERASA KEHADIRAN PKN SUDAH MENGGANGGU TIDUR NYA...SEHINGGA PKN HARUS DI KRIMINALISASI ...
SATUKAN LANGKAH...

SATU KOMANDO..

BRAVO PKN !!!!
Ketua Umum PKN: PATAR SIHOTANG, SH,.MH
www.pknri.com


DAFTAR HADIR  TIM PKN KABUPATEN KOTA YANG IKUT  APEL MALAM SOSMED 








pkn laporkan Bupati Kab Mappi Papua



PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN..MELAPORKAN...

PKN akan melaporkan Bupati Kab Mappi papua karena korupsi dgn Modus menelantarkan ,membiarkan dan tidak merawat dan TIDAK mengunakan barang Milik negara atau Aset Daerah Mappi antara lain Kantor Bupati dan Kantor SKPD ,sehingga kantor Bupati Sudah hancur BRANTAKANN... dan Pemdakab harus membayar sewa kontrak kantor Bupati dan Kantor SKPD OPD kepada masyarakat pemilik rumah ,,,,Kondisi ini menguras keuangan daerah dan kondisi nya sangat miris dan memalukan............
Kurang lebih 100 Milyard uang daerah Mappi untuk membangun kantor dan belanja tanahnya .....namun sekarang mangkrak ,,tidak bermanfaat buat masyarakat..

MARI LAH KITA HERAANNNNN.....

PEMANTAU KEUANGAN NEGARA

PATAR SIHOTANG SH MH .

LAPORAN LENGKAP LIHAT DI















Sunday, May 5, 2019

PKN MELAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI SEKDA TUBAN DAN SEKWAN DPRD TUBAN JAWA TIMUR


Gambar mungkin berisi: luar ruangan


Pemantau Keuangan Negara –PKN Melaporkan ke Kajari Tuban Jawa Timur atas Dugaan Korupsi di SEKDA Pemdakab dan SEKWAN DPRD Tuban . terkait Belanja Modal Pengadaan LED dan LCD Proyektor pada TA 2018, dengan Nilai kontrak Harga Penawaran Rp 2.832.490.000,00 dan di sekwan Harga Penawaran Rp 1.087.563.000,00 Dengan modus mar”up sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, Dengan fakta – fakta sebagai berikut :
FAKTA – FAKTA I :
A.SEKDAKAB TUBAN
Informasi Pemenang Lelang Tahun Anggaran 2018
Nama Lelang Belanja Modal Pengadaan LED dan LCD Proyektor
Kategori Pengadaan Barang
Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban
Satuan Kerja SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TUBAN
Pagu Rp 2.962.000.000,00
HPS Rp 2.837.135.000,00
Nama Pemenang PT. TA BERLI NUSAN
Alamat JL. XXX MARANG NO.69XXX.RT 0XX3 RW. 0XX DESA. SXXXXWARAS
KEC. JENU – Tuban (Kab.) – Jawa Timur
NPWP 81.148.443.5-XXXX 000
Harga Penawaran Rp 2.832.490.000,00
B.SEKWAN DPRD TUBAN
Informasi Pemenang Lelang Tahun Anggaran 2018
Nama Lelang Pengadaan peralatan Studio Visual
Kategori Pengadaan Barang
Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban
Satuan Kerja SEKRETARIAT DPRD
Pagu Rp 1.096.975.000,00
HPS Rp 1.096.000.000,00
Nama Pemenang cv.kar nuXX
Alamat Desa tahulu merakurak – Tuban (Kab.) – Jawa Timur
NPWP 03.164.096.4-6XX 000
Harga Penawaran Rp 1.087.563.000,00
Bahwa Belanja Modal Pengadaan LED dan LCD Proyektor yang dilaksanakan oleh PT. XXXXXXXXXX Dengan Alamat JL. SEMXXXXXXXXX SUGIHWARAS KEC. JENU – Tuban (Kab.) – Jawa Timur sesuai informasi pengumuman pemenang lelang di LPSE TUBAN dengan nilai penawaran Rp 2.832.490.000,00.
2. Bahwa di dalam perencanaan pembuatan RAB diduga ada kesengajaan oleh perencana melakukan mar”up bahan volume dengan modus tidak memunculkan rincian penjelasan detail antara lain : mengenai kebutuhan bahan-bahan atau Uraian Pekerjaan dan spesifikasi bahan-bahan yang di butuhkan khususnya pada pekerjaan kontruksi (Pemasangan LED/Vidiotron yang ditempatkan di Aula Kantor Pemkab, Teras Kantor Pemkab dan Ruang Rapat Lantai 1 pemkab ); 3. Bahwa berdasarkan daftar kuantitas dan spesifikasi yang dibutuhkan di dalam Belanja Modal Pengadaan LED dan LCD Proyektor TA 2018 dengan tabel sebagai berikut :
Vidiotron Aula Kantor Pemkab
4. Bahwa berdasarkan harga pasar yang kami akses melalui internet dibeberapa wabsait toko jual beli onlain dan perusahaan distributor vidiotron menunjukkan adanya indikasi mar”up atas Belanja Modal Pengadaan LED dan LCD Proyektor TA 2018, Dengan biaya perhitungan yang kami lakukan sebagai berikut :
KERUGIAN NEGARA
5. DUGAAN PERHITUNGAN KERUGIAN NEGARA = HargaPenawaran Rp 2.832.490.000,00. – Rp 1.546.538.400 (Perhitungan Biaya Pekerjaan, Pajak dan Keuntungan ) = Rp 1.285.951.600;
6. LAMPIRAN BARANG BUKTI :
– Informasi lelang dan Pemenang Lelang Belanja Modal Pengadaan LED dan LCD Proyektor TA 2018 di satuan kerja SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2018.
(Terlampir sebagai bukti P1)
– Spesifikasi dan daftar kuantitas Belanja Modal Pengadaan LED dan LCD Proyektor TA 2018 di satuan kerja SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Tuban.
(Terlampir sebagai bukti P2)
Vidiotron yang berlokasi Di Aula Kantor Pemkab Dan Vidiotron yang berlokasi Di Ruang Rapat Lantai 1
TEMUAN TAMBAHAN
Bahwa direktur Penyedia Jasa Pengadaan LED dan LCD Proyektor pada TA 2018 di SEKDA PEMDAKAB dan SEKWAN DPRD Tuban di laksanakan oleh @ Perusahaan namun Nama Direktur nya adalah sama atau di jabat 1 orang .
ANALISA HUKUM :
Bahwa Kondisi permasalahan diatas tersebut diduga tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 pada:
b. UU NO 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi ..
KESIMPULAN :
PKN BERHARAP AGAR KAJARI TUBAN SEGERA MEMPROSES DUGAAN KORUPSI INI SEBAGAI EFEK JERA TERHADAP PEJABAT YANG LAIN,..


Keterangan foto tidak tersedia.




PIMPINAN PKN PUSAT: PATAR SIHOTANG, SH.MH
HUMAS PKN PUSAT: 



INSTRUKSI PIMPINAN PKN PUSAT PADA APEL MALAM. Rabu, 24 April 2019







Selamat Malam Tim PKN seluruh Indonesia mulai dari Sabang sampai Tanah papua

KETIKA PERAMPOK DATANG KE RUMAH MU ..TIDAK ADA DAMAI ATAU NEGOSIASI DENGAN PERAMPOK ..
Hanya Orang Bodoh dan Rakus dan tamak yang mau bernegoisasi dengan perampok ..
sama Hal nya ketika Oknum Aparat penegak Hukum ....APH...yang membuat Laporan PKN menjadi Sumber rezeki atau ATM berjalan .....itu namanya melacurkan Diri nya dan Mengotori baju dinas ya dengan Kotoran binatang pemakan segala nya ...Karena Aparat Penegak Hukum nya sudah negosiasi dengan Perampok itu ...
KONDISI ANGIN ANGIN MAKIN KENCANG ..
PKN satukan Langkah ,,satukan Komando
BRAVO PKN ...
JAYALAH INDONESIA ...
LAPORANNN....

Keterangan foto tidak tersedia.

PIMPINAN PKN PUSAT: PATAR SIHOTANG, SH. MH
HUMAS PKN PUSAT: CHRISTOFORUS JAMCO, SH





Wednesday, April 24, 2019

PKN DILIBATKAN DALAM PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI

Keterangan foto tidak tersedia.






Pada tanggal 14 Maret 2019. Pengadilan Negeri Tual melaksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBK).
Pada acara dimaksud, Bupati Maluku Tenggara & Walikota Tual yang masing2 diwakili.
Dalam sambutan Bupati Malra yang dibacakan oleh yang mewakili mengatakan bahwa ASN HARUS MENYADARI BAHWA KAPASITASNYA ADALAH PELAYAN RAKYAT.
Lain halnya dengan sambutan Walikota Tual yang dibacakan oleh yang mewakili, mengatakan bahwa Pemkot Tual dalam melayani Masyarakat harus dilakukan dengan Cepat, Tepat, dan Profesional. Dalam sambutan ini juga Walikota Tual membeberkan beberapa kelemahan yang ada dalam tubuh Pemkot yaitu, LEMAHNYA PENGAWASAN sehingga PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN sering terjadi.
Dari sambutan diatas bisa kita lihat bahwa Masyarakat harusnya diperlakukan sangat istimewah dan Peran Serta Masyarakat dalan Melakukan Sosial Kontrol sangat dibutuhkan. Dengan demikian, menarik untuk kita tunggu mengingat dalam acara tersebut ada piagam perjanjian yang ditandatangani bersama oleh peserta rapat termasuk PEMANTAU KEUANGAN NEGARA-PKN.
#Mari kita kawal pemerintahan untuk mewujudkan Evav yang bebas dari tindakan KORUPTIF
PKN Bersama Rakyat



#PIMPINAN PKN PUSAT: PATAR SIHOTANG, SH.MH
#HUMAS PKN PUSAT: CHRISTOFORUS JAMCO, SH

LEGAL OPINION TENTANG LEGALITAS AUDIT SOSIAL OLEH MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

                         LEGAL OPINION TENTANG LEGALITAS AUDIT SOSIAL OLEH MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI DAN P...