Friday, January 24, 2020

PKN melawan Lembaga Pengawas Pemda Kabupaten Bogor ( INSPEKTORAT ) dan KETUA DPRD KAB BOGOR




PKN melawan Lembaga Pengawas Pemda Kabupaten Bogor ( INSPEKTORAT ) 
dan KETUA DPRD KAB BOGOR …….
UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi public sudah 12 Tahun berlaku di republik ini ,namun Ketua DPRD dan Inspektorat Kabupaten Bogor sampai saat ini belum memahami dan mengerti atau belum patuh terhadap perintah konstitusi dan tuntutan reformasi antara lainnya Keterbukaan Informasi Publik ,mereka ini masih terkungkung dengan pemikiran zaman dahulu nyatiu tertutup dan merasa APBD dan keuangan negara yang mereka kelola adalah milik Pribadi dan kelompok ,,sehingga masyarakat tidak boleh mengetahui dan tidak perlu tau …Kondisi ini bukan lah hanya sebuah cerita atau Hoaks ,ini benar benar terjadi dengan fakta fakta atau bukti bukti sebagai berikut ..

  1. Bahwa PKN akan melawan Ketua Dprd dan Inspektorat di Persidangan Komisi Informasi Provinsi jawa barat di bandung
  2. Bahwa PKN terpaksaa melakukan perlawaanan ini karena Kedua Lembaga ini tidak memberikan Permohonan Informasi Publik yang di minta PKN.
  3. Permintaan Informasi yang di minta adalah tentang Laporan pertanggung Jawaban Pengunaan Keuangan dan Dokumen kontrak Pada pengadaan Barang dan jasa di 2 lembaga ini ini..
  4. Bahwa PKN meminta dokumen ini sebagai informasi awal dan data awal dalam melaksanakan control social dan investigasi guna mencari bukti bukti dugaan korupsi sesuai amanat pp no 43 tahun 2018
  5. Persidangan di laksanakan pada Rabu Tanggal 22 januari 2020 di kantor komisi Informasi bandung
PKN mengharapakan dengan Persidangan ini akan membawa perobahan di pemdakab Bogor dan DPRD bogor nyaitu Di di laksanakannya Budaya Keterbukaan informasi sesuai tuntutan reformasi dan tuntuntun Masa Milenium saat ini….

PKN harapkan..juga,,, ROBOH NYA TEMBOK KESOMBONGAN DAN KEANGKUHAN dan SEMOGA TIDAK LAGI KETERBELAKANGAN ………..SEPERTI ZAMAN DAHULU ……….
HANCURKAN TEMBOK KESOMBONGAN
BONGKAR MAFIA KORUPSI
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA

PATAR SIHOTANG, SH,.MH








No comments:

Post a Comment

Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ

  Kemenangan PKN di PTUN bandar Lampung adalah Kemenangan Rakyat Indonesia agar APBDES DAN LPJ APBDES Adalah informasi Publik yang perlu dik...