Tuesday, October 16, 2018
INSTRUKSI PIMPINAN PKN PUSAT PADA APEL MALAM. Rabu, 10 Oktober 2018
SELAMAT MALAM SAUDARA SAUDARAKU SEBANGSA DAN SETANAH AIR ,TIM PKN DI MANA PUN BERADA ,,MULAI DARI SABANG SAMPAI TANAH PAPUA.
Saya instruksikan kepada seluruh Tim PKN seluruh Indonesia.. agar memprinkan PP 43 tahun 2018 ini.. ini adalah pengganti PP 71 tahun 2000.... saya instruksikan kalian semua harus hapal menguasai dan memahami peraturan ini.. karena ini lah senjata pamungkas PKN dalam menumpas dan memberantas korupsi di Indonesia.... ibarat seorang prajurit dia harus menguasai dan ahli dan mengerti tentang karakteristik senjata yang di pegang ya... sehingga dia berani dan tidak ragu ragu untuk bertempur.... jangan seperti seekor banteng yang mempunyai senjata kuat nyaitu tanduk ya yang kokoh.. tapi mati di santap seekor harimau... seandainya banteng'tersebut ahli mengunakan tanduk .. akan terurai berai usus harimau itu ..di buat kekuatan tanduk ya.... jadi lah seperti elang yang bisa mengalahkan seekor rusa di perbukitan..elang menyergap rusa dengan daya kejut ya.. sehingga rusa jatuh dari atas perbukitan.... untuk itu saya instruksikan kepada seluruh Tim PKN Indonesia.. agar benar benar menguasai senjata ini... dan gunakan untuk melawan musuh rakyat nyaitu korupsi.. perhatian pasal demi pasal.. karena pasal pasal itu memberikan wewenang dan tanggung jawab kepada masyarakat ,,dan PKN adalah Perkumpulan Masyarakat yang terpanggil nurani ya untuk bela negara dengan cara ikut serta membantu pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan dengan legalitas SK Menkumham sebagai dasar Kegiatan dan Operasional dalam melaksanakan Tupoksi dan Misi dan Visi PKN antara lain melaksanakan Investigasi Dugaan Korupsi dan Pengawasan penyelenggaraan Negara seperti amanat PP 43 Tahun2018 dan PP 68 Tahun 1999.
KONDISI ANGIN CUKUP KENCANG ,,SATUKAN LANGKAH ,,RAPATKAN BARISAN ..HANYA ADA SATU KATA …LAWAN KORUPSI MUSUH RAKYAT ..
BRAVO PKN
JAYALAH INDONESIA ..
INSTRUKSI PIMPINAN PKN PUSAT PADA APEL MALAM Rabu, 03 Oktober 2018
Selamat malam saudara saudara ku sebangsa dan setanah air.. yang tergabung dalam keluarga besar PKN dimana pun berada mulai dari Sabang sampai tanah Papua...
Negeri kita masih terpasung cengkeraman penjajahan dalam wujud kejahatan korupsi..
Ibu Pertiwi memanggil PKN untuk melaksanakan bela negara untuk membebaskan negeri ini dari lingkaran gurita korupsi yang menyeret masyarakat dalam kemiskinan dan kemelaratan...
PKN Terus bergerak maju dalam melaksanakan tupoksi PKN sesuai payung hukum UU nomor 31 tahun 1999 dan PP 71 tahun 2000 dan PP no 68 tahun 1999 dan UU no 14 tahun 2008..
Kondisi angin cukup kencang .mari kita satukan langkah dan semangat juang dalam mengwujud cita cita kemerdekaan Indonesia masyarakat adil dan makmur.. sesuai pembukaan UUD 45..
Satu kan komando..
Salam kebangsaan..
Bravo PKN
Jaya lah Indonesia..
Negeri kita masih terpasung cengkeraman penjajahan dalam wujud kejahatan korupsi..
Ibu Pertiwi memanggil PKN untuk melaksanakan bela negara untuk membebaskan negeri ini dari lingkaran gurita korupsi yang menyeret masyarakat dalam kemiskinan dan kemelaratan...
PKN Terus bergerak maju dalam melaksanakan tupoksi PKN sesuai payung hukum UU nomor 31 tahun 1999 dan PP 71 tahun 2000 dan PP no 68 tahun 1999 dan UU no 14 tahun 2008..
Kondisi angin cukup kencang .mari kita satukan langkah dan semangat juang dalam mengwujud cita cita kemerdekaan Indonesia masyarakat adil dan makmur.. sesuai pembukaan UUD 45..
Satu kan komando..
Salam kebangsaan..
Bravo PKN
Jaya lah Indonesia..
INSTRUKSI PIMPINAN PUSAT PADA APEL MALAM Rabu, 26 September 2018
Selamat Malam Tim PKN seluruh Indonesia ,Mulai dari Sabang sampai Papua ,yang saya hormati dan saya Cintai ...
Negeri Kita yang kita cintai ini belum merdeka dari penjajahan korupsi ,,,Upaya upaya sudah dilakukan untuk membasmi tindak Pidana Korupsi ,akan tetapi para pelaku korupsi semakin canggih dan rapi melancarkan aksi korupsinya,,di tambah lagi Penegakan Hukum bidang korupsi yang belum optimal dan cendrung berpihak kepada Para pelaku Korupsi ,salah satu contoh penomena pengembalian kerugiaan negara ,menjadi salah satu modus aparat dan pelaku korupsi untuk membebaskan Para Pelaku korupsi ,tentunya tidak terlepas dari Deal deal tertentu atau bahasa umum nya ATM berjalan ,
pada hal jelas jelas pada pasal 4 UU 31 Tahun 1999 ,menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak membebaskan pelaku Korupsi ..dan Pasal ini sampai sekarang belum di hapus dari perundang undangan di Republik ini ,,
Mencermati Kausal Kausal dan Fenomena ini Kita Lembaga PKN tidak Mundur ,Kita tetap melawan dengan mengunakan senjata senjata Hukum itu sendiri antara lain dengan mempraperadilankan aparat Penegak Hukum apabila Laporan PKN di Sp3kan yang tidak sesuai dengan aturan Hukum .
Saya Himbau kepada Tim PKN seluruh Indonesia tetap semangat dalam panggilan hati nurani untuk melakukan Bela negara antara lain ikut serta membrantas korupsi sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 45 dan PP 71 Tahun 2000 dan PP 68 Tahun 1999,
MARI KITA TINGKATKAN JARINGAN HUBUNGAN SILATURAHMI ANTAR TIM PKN SELURUH INDONESIA ,,KARENA PKN ADALAH RUMAH KITA YANG CLEAR DARI POLITIK DAN SARA ,,,
BRAVO PKN
JAYALAH INDONESIA ...
Negeri Kita yang kita cintai ini belum merdeka dari penjajahan korupsi ,,,Upaya upaya sudah dilakukan untuk membasmi tindak Pidana Korupsi ,akan tetapi para pelaku korupsi semakin canggih dan rapi melancarkan aksi korupsinya,,di tambah lagi Penegakan Hukum bidang korupsi yang belum optimal dan cendrung berpihak kepada Para pelaku Korupsi ,salah satu contoh penomena pengembalian kerugiaan negara ,menjadi salah satu modus aparat dan pelaku korupsi untuk membebaskan Para Pelaku korupsi ,tentunya tidak terlepas dari Deal deal tertentu atau bahasa umum nya ATM berjalan ,
pada hal jelas jelas pada pasal 4 UU 31 Tahun 1999 ,menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak membebaskan pelaku Korupsi ..dan Pasal ini sampai sekarang belum di hapus dari perundang undangan di Republik ini ,,
Mencermati Kausal Kausal dan Fenomena ini Kita Lembaga PKN tidak Mundur ,Kita tetap melawan dengan mengunakan senjata senjata Hukum itu sendiri antara lain dengan mempraperadilankan aparat Penegak Hukum apabila Laporan PKN di Sp3kan yang tidak sesuai dengan aturan Hukum .
Saya Himbau kepada Tim PKN seluruh Indonesia tetap semangat dalam panggilan hati nurani untuk melakukan Bela negara antara lain ikut serta membrantas korupsi sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 45 dan PP 71 Tahun 2000 dan PP 68 Tahun 1999,
MARI KITA TINGKATKAN JARINGAN HUBUNGAN SILATURAHMI ANTAR TIM PKN SELURUH INDONESIA ,,KARENA PKN ADALAH RUMAH KITA YANG CLEAR DARI POLITIK DAN SARA ,,,
BRAVO PKN
JAYALAH INDONESIA ...
INSTRUKSI PIMPINAN PKN PUSAT PADA APEL MALAM Rabu, 19 September 2018
Rutinitas..!!!
Selamat malam Tim PKN .. saudaraku sebangsa dan setanah air yang saya hormati dan saya banggakan dimanapun berada mulai Sabang sampai Papua..
Selamat datang1. Tim PKN kabupaten Singkil dan kota Subulussalam
2.tim kabupaten Lanny jaya Papua
3.tim kabupaten yokuhimo Papua
4.tim PKN kabupaten Mesuji Lampung
5.tim PKN kabupaten Lebak Banten
6.tim PKN kabupaten Kudus Jawa tengah
7.tim PKN kabupaten Tapanuli tengah dan kota Sibolga...
Semoga 🏠 rumah kita PKN ini semakin di cintai dan diharapkan kehadirannya di tengah tengah masyarakat dalam memberantas korupsi dan sebagainya pelopor keterbukaan informasi publik sesuai UU nomor 14 tahun 2008... dalam menuju pemerintah yang bersih dan Zero korupsi.. demi tercapainya masyarakat adil dan makmur sesuai tujuan kemerdekaan Indonesia.... saya himbau agar semua Tim PKN seluruh Indonesia agar Terus menerus belajar dan belajar tentang keuangan negara dan keterbukaan informasi untuk keberhasilan operasional dan kegiatan PKN.. agar tercipta dan tercapainya tupoksi PKN.. nyaitu investigasi korupsi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara sesuai amanat PP 71 tahun 2008 dan PP 68 tahun 1999...
Bravo PKN
Jaya lah Indonesia
Selamat malam Tim PKN .. saudaraku sebangsa dan setanah air yang saya hormati dan saya banggakan dimanapun berada mulai Sabang sampai Papua..
Selamat datang1. Tim PKN kabupaten Singkil dan kota Subulussalam
2.tim kabupaten Lanny jaya Papua
3.tim kabupaten yokuhimo Papua
4.tim PKN kabupaten Mesuji Lampung
5.tim PKN kabupaten Lebak Banten
6.tim PKN kabupaten Kudus Jawa tengah
7.tim PKN kabupaten Tapanuli tengah dan kota Sibolga...
Semoga 🏠 rumah kita PKN ini semakin di cintai dan diharapkan kehadirannya di tengah tengah masyarakat dalam memberantas korupsi dan sebagainya pelopor keterbukaan informasi publik sesuai UU nomor 14 tahun 2008... dalam menuju pemerintah yang bersih dan Zero korupsi.. demi tercapainya masyarakat adil dan makmur sesuai tujuan kemerdekaan Indonesia.... saya himbau agar semua Tim PKN seluruh Indonesia agar Terus menerus belajar dan belajar tentang keuangan negara dan keterbukaan informasi untuk keberhasilan operasional dan kegiatan PKN.. agar tercipta dan tercapainya tupoksi PKN.. nyaitu investigasi korupsi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara sesuai amanat PP 71 tahun 2008 dan PP 68 tahun 1999...
Bravo PKN
Jaya lah Indonesia
Tuesday, September 18, 2018
PKN Bersama Rakyat
Demi Rakyat dan Untuk Rakyat
Satu kebanggaan bagi saya bisa hadir didalam ruangan ini, duduk dikursi ini, untuk mewakili Rakyat bertarung melawan kekuatan Pemerintah yang berusaha semaksimal mungkin untuk menyudutkan serta menghindar dari peran serta Masyarakat. Khususnya mencari dan melaporkan indikasi tindak pidana Korupsi.
Namun begitu, demi kepentingan Rakyat Evav. Saya tidak sedikitpun gentar apalagi mengalah.
Satu hal yang perlu saya sampaikan kepada oknum pemangku jabatan yang mungkin merasa terganggu dengan pergerakan ini. "Kalian tidak perlu mencurigai yang berlebihan, dan tidak perlu takut kalau anda benar2 bersih dalam menjalankan Tugas"
Kami sama sekali tidak mencari-cari kesalahan.
Ini cara kami dalam melakukan sosial kontrol terhadap hak2 kami yang kalian kelola.
Namun begitu, demi kepentingan Rakyat Evav. Saya tidak sedikitpun gentar apalagi mengalah.
Satu hal yang perlu saya sampaikan kepada oknum pemangku jabatan yang mungkin merasa terganggu dengan pergerakan ini. "Kalian tidak perlu mencurigai yang berlebihan, dan tidak perlu takut kalau anda benar2 bersih dalam menjalankan Tugas"
Kami sama sekali tidak mencari-cari kesalahan.
Ini cara kami dalam melakukan sosial kontrol terhadap hak2 kami yang kalian kelola.
INSTRUKSI PIMPINAN PKN PUSAT PADA APEL MALAM RABU, 12 SEPTEMBER 2018
Selamat Malam Tim PKN di seluruh indonesia Mulai Dari Sabang Sampai Tanah papua yang saya hormati dan saya banggakan ...
Berdasarkan Laporan Tim PKN kabupaten dengan Fakta Emperis dan Permasalan yang di temukan di lapangan ,Bahwa Masih Banyak Pejabat berperanggapan bahwa Keuangan Negara yang mereka kelola adalah Uang kelompoknya ,sehingga Ketika Tim PKN meminta Dokumen dan Penjelasan selalu menjawab ini rahasia dan yang berhak menanyakan Hanya inspektorat dan Penegak hukum .dan masih banyak Pejabat yang di tunjuk menjadi Menjabat satu Instansi hanya berdasarkan Like dislike atau faktor kekeluargaan ,sehingga dalam melkasanakan tugasnya tidak profesional ,,salah satu contohnya adalah Pejabat Pemdakab Klaten yang mengikuti persidangan Melawan PKN di Komisi Informasi Jawa tengah tidak membawa surat Kuasa ...ini lah contoh contoh Arogansi para pejabat ,dan Pradigma berpikir mereka masih banyak berperilaku orde baru dan merasa berkuasa ..
Untuk itu saya Instruksikan Kepada Seluruh Tim PKN ,teruslah berjuang merobah Pradigma Ketertutupan Pejabat ini menjadi Pradigma yang keterbukaan dan Transfaransi ,dengan cara aktip membuat Permintaan Informasi publik dan melanjutkan ke persidangan Komisi Informasi ..
TIM PKN melaksanakan Kegiatan dan Operasional di landasi konsitusi dan perundang undangan antara lain PP 71 Tahun 2000 ,PP 68 Tahun 1999 dan UU No 14 Tahun 2008 ..
KONDISI ANGIN CUKUP KENCANG ,,,,RAPATKAN BARISAN SATU KOMANDO ...TERUSKAN PERJUANGAN MELAWAN PENJAJAH YANG BERWUJUD KORUPSI ,,,MERDEKAKAN DAN BEBASKAN NEGERI INI DARI PENJAJAHAN KORUPSI ..DEMI TUJUAN KEMERDEKAAN RI ..MASYARAKAT ADIL DAN MAKMUR ...
BRAVO PKN ...JAYA LAH INDONESIA ...
APEL MALAM DI MULAI LAPORAN ,,
Pemerintah Daerah Bukan Penguasa
Stelah mengikuti proses persidangan sengketa yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi kemarin, ada banyak hal yang saya temui. Hal yang paling membuat saya heran ialah begitu egonya Pemerintah dalam melindungi diri dan kepentingannya dari niat baik Masyarakat dalam keterlibatan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi.
Dalam proses persidangan ini, berbagai macam alasan yang diajukan oleh pihak PEMDA yang menurut kami itu hanya akal- akalan agar luput dari keterlibatan Masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dan pengelolaan Keuangan Negara & Daerah.
Dalam proses persidangan ini, berbagai macam alasan yang diajukan oleh pihak PEMDA yang menurut kami itu hanya akal- akalan agar luput dari keterlibatan Masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dan pengelolaan Keuangan Negara & Daerah.
Bayangkan..!!!
Untuk melawan Rakyat saja, PEMDA harus mengerahkan kekuatan serta menguras biaya APBD untuk biaya tiket pulang pergi Langgur-Ambon hanya untuk melawan Rakyatnya sendiri demi melindungi kepentingan mereka (Betapa perkasanya kita Rakyat). Selaku PUTRA DAERAH saya merasa sedih melihat prilaku para penyelenggara yang begitu ego dan merasa hebat ketika menentang Rakyatnya sendiri.
Namun demi kepentingan banyak orang, kami PKN tidak akan melepaskan TARGET kami.
Untuk melawan Rakyat saja, PEMDA harus mengerahkan kekuatan serta menguras biaya APBD untuk biaya tiket pulang pergi Langgur-Ambon hanya untuk melawan Rakyatnya sendiri demi melindungi kepentingan mereka (Betapa perkasanya kita Rakyat). Selaku PUTRA DAERAH saya merasa sedih melihat prilaku para penyelenggara yang begitu ego dan merasa hebat ketika menentang Rakyatnya sendiri.
Namun demi kepentingan banyak orang, kami PKN tidak akan melepaskan TARGET kami.
"Seekor Elang tidak pernah melepaskan MANGSA dari CENGKRAMAN CAKARNYA"
Subscribe to:
Posts (Atom)
LEGAL OPINION TENTANG LEGALITAS AUDIT SOSIAL OLEH MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
LEGAL OPINION TENTANG LEGALITAS AUDIT SOSIAL OLEH MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI DAN P...
-
Menetapkan Susunan Struktur Organisasi dan Personalia Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara –PKN Masa bakti 2020 -2025 Penasehat :CL...
-
Perpres no 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan Terkesan sebagai Legalitas memberikan Pengampunan kepada pelaku Pengrusakan huta...
-
Setelah Melakukan AKSI BERSAMA DI DEPAN ISTANAN – Pemantau Keuangan Negara -PKN dan KAMPAK PAPUA ,Selanjutnya .5 Perwakilan m...












