Selamat Malam Tim PKN seluruh Indonesia ,Mulai dari Sabang sampai Papua ,yang saya hormati dan saya Cintai ...
Negeri Kita yang kita cintai ini belum merdeka dari penjajahan korupsi ,,,Upaya upaya sudah dilakukan untuk membasmi tindak Pidana Korupsi ,akan tetapi para pelaku korupsi semakin canggih dan rapi melancarkan aksi korupsinya,,di tambah lagi Penegakan Hukum bidang korupsi yang belum optimal dan cendrung berpihak kepada Para pelaku Korupsi ,salah satu contoh penomena pengembalian kerugiaan negara ,menjadi salah satu modus aparat dan pelaku korupsi untuk membebaskan Para Pelaku korupsi ,tentunya tidak terlepas dari Deal deal tertentu atau bahasa umum nya ATM berjalan ,
pada hal jelas jelas pada pasal 4 UU 31 Tahun 1999 ,menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak membebaskan pelaku Korupsi ..dan Pasal ini sampai sekarang belum di hapus dari perundang undangan di Republik ini ,,
Mencermati Kausal Kausal dan Fenomena ini Kita Lembaga PKN tidak Mundur ,Kita tetap melawan dengan mengunakan senjata senjata Hukum itu sendiri antara lain dengan mempraperadilankan aparat Penegak Hukum apabila Laporan PKN di Sp3kan yang tidak sesuai dengan aturan Hukum .
Saya Himbau kepada Tim PKN seluruh Indonesia tetap semangat dalam panggilan hati nurani untuk melakukan Bela negara antara lain ikut serta membrantas korupsi sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 45 dan PP 71 Tahun 2000 dan PP 68 Tahun 1999,
MARI KITA TINGKATKAN JARINGAN HUBUNGAN SILATURAHMI ANTAR TIM PKN SELURUH INDONESIA ,,KARENA PKN ADALAH RUMAH KITA YANG CLEAR DARI POLITIK DAN SARA ,,,
BRAVO PKN
JAYALAH INDONESIA ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
PKN desak Pemerintah Bubarkan Komisi Informasi
PKN desak Bubarkan Komisi informasi .karena banyak oknum Komisioner jadi Pengacara Pejabat badan publik Bekasi tanggal 1Maret 2025 Masyar...

-
Menetapkan Susunan Struktur Organisasi dan Personalia Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara –PKN Masa bakti 2020 -2025 Penasehat :CL...
-
Perpres no 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan Terkesan sebagai Legalitas memberikan Pengampunan kepada pelaku Pengrusakan huta...
-
PKN Resmi mengadukan Pemda Maluku Tenggara & Kota Tual ke-Komisi Informasi Maluku Ambon, 10 Juli 2018 Setelah melalui proses yang ...
No comments:
Post a Comment