Tuesday, October 16, 2018
INSTRUKSI PIMPINAN PKN PUSAT PADA APEL MALAM. Rabu, 10 Oktober 2018
SELAMAT MALAM SAUDARA SAUDARAKU SEBANGSA DAN SETANAH AIR ,TIM PKN DI MANA PUN BERADA ,,MULAI DARI SABANG SAMPAI TANAH PAPUA.
Saya instruksikan kepada seluruh Tim PKN seluruh Indonesia.. agar memprinkan PP 43 tahun 2018 ini.. ini adalah pengganti PP 71 tahun 2000.... saya instruksikan kalian semua harus hapal menguasai dan memahami peraturan ini.. karena ini lah senjata pamungkas PKN dalam menumpas dan memberantas korupsi di Indonesia.... ibarat seorang prajurit dia harus menguasai dan ahli dan mengerti tentang karakteristik senjata yang di pegang ya... sehingga dia berani dan tidak ragu ragu untuk bertempur.... jangan seperti seekor banteng yang mempunyai senjata kuat nyaitu tanduk ya yang kokoh.. tapi mati di santap seekor harimau... seandainya banteng'tersebut ahli mengunakan tanduk .. akan terurai berai usus harimau itu ..di buat kekuatan tanduk ya.... jadi lah seperti elang yang bisa mengalahkan seekor rusa di perbukitan..elang menyergap rusa dengan daya kejut ya.. sehingga rusa jatuh dari atas perbukitan.... untuk itu saya instruksikan kepada seluruh Tim PKN Indonesia.. agar benar benar menguasai senjata ini... dan gunakan untuk melawan musuh rakyat nyaitu korupsi.. perhatian pasal demi pasal.. karena pasal pasal itu memberikan wewenang dan tanggung jawab kepada masyarakat ,,dan PKN adalah Perkumpulan Masyarakat yang terpanggil nurani ya untuk bela negara dengan cara ikut serta membantu pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan dengan legalitas SK Menkumham sebagai dasar Kegiatan dan Operasional dalam melaksanakan Tupoksi dan Misi dan Visi PKN antara lain melaksanakan Investigasi Dugaan Korupsi dan Pengawasan penyelenggaraan Negara seperti amanat PP 43 Tahun2018 dan PP 68 Tahun 1999.
KONDISI ANGIN CUKUP KENCANG ,,SATUKAN LANGKAH ,,RAPATKAN BARISAN ..HANYA ADA SATU KATA …LAWAN KORUPSI MUSUH RAKYAT ..
BRAVO PKN
JAYALAH INDONESIA ..
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
PKN desak Pemerintah Bubarkan Komisi Informasi
PKN desak Bubarkan Komisi informasi .karena banyak oknum Komisioner jadi Pengacara Pejabat badan publik Bekasi tanggal 1Maret 2025 Masyar...

-
Menetapkan Susunan Struktur Organisasi dan Personalia Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara –PKN Masa bakti 2020 -2025 Penasehat :CL...
-
Perpres no 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan Terkesan sebagai Legalitas memberikan Pengampunan kepada pelaku Pengrusakan huta...
-
PKN Resmi mengadukan Pemda Maluku Tenggara & Kota Tual ke-Komisi Informasi Maluku Ambon, 10 Juli 2018 Setelah melalui proses yang ...
No comments:
Post a Comment