Sunday, March 3, 2019

Dugaan Pelanggaran Kode etik Provesi Jaksa yang dilaporkan PKN telah ditindaklanjuti

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang berdiri


DIATAS LANGIT MASIH ADA LANGIT ..
Terimaksasi kami ucapkan kepada yth :
1. Jaksa agung RI

2. Jaksa Agung Muda Pengawasan RI
3. Kepala kejaksaan Tinggu Prov Jateng
4. Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Prov Jateng
5. Komisi Kejaksaan RI
6. Komisi III DPR RI.

Karena telah menindak lanjuti surat Pengaduan Imam Demak Anggota PKN Kabupaten Demak -Kudus Jawa Tengah ... Atas Dugaan Kode etik Provesi Jaksa 
Tidak Ketinggalan Pula kami Ucapkan selamat Buat kasi Pidsus kejaksaan Negeri Demak karena sudah di Pindah tugaskan serta selamat buat dua orang oknum jaksa Pidsus kejaksaan Negeri Demak yang telah diturunkan jabatan nya dari golongan 3C menjadi 2C.
Semoga bisa buat pembelajaran dan pengalaman agar bekerja lebih Provesional.khususnya dalam menangani pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Pimpinan PKN Pusat: Patar Sihotang, SH.MH
Humas PKN Pusat: Christoforus Jamco, SH

Keterangan foto tidak tersedia.

No comments:

Post a Comment

PKN desak Pemerintah Bubarkan Komisi Informasi

  PKN desak Bubarkan Komisi informasi .karena banyak oknum Komisioner jadi Pengacara Pejabat badan publik Bekasi tanggal 1Maret 2025  Masyar...