Wednesday, August 1, 2018
PKN Melaporkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kab. Klaten ke-Kejari Klaten
PKN Kembali Memakan Korban
Senin, 30 Juli 2018 Waktu setempat
PKN Resmi melaporkan ke-Kejari Kab Klaten ttng Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pagelaran Wayang Kulit, pada TA 2017 di Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga. Dengan nilai kontrak sebesar Rp. 516.789.025.00,
Ini bukti nyata keseriusan kami dalam membantu Negara dalam hal PEMBERANTASAN KORUPSI
Laporan selengkapnya lihat diwebsite kami
www.frontantikorupsi.com
PKN Bersama Rakyat
Cari Temukan Laporkan
Bravo PKN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
LEGAL OPINION TENTANG LEGALITAS AUDIT SOSIAL OLEH MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
LEGAL OPINION TENTANG LEGALITAS AUDIT SOSIAL OLEH MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI DAN P...
-
Perpres no 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan Terkesan sebagai Legalitas memberikan Pengampunan kepada pelaku Pengrusakan huta...
-
Menetapkan Susunan Struktur Organisasi dan Personalia Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara –PKN Masa bakti 2020 -2025 Penasehat :CL...
-
Pemantau Keuangan Negara –PKN Melaporkan ke Kajari Tuban Jawa Timur atas Dugaan Korupsi di SEKDA Pemdakab dan SEKWAN DPRD Tuban . terk...

No comments:
Post a Comment