Wednesday, August 1, 2018

PKN Melaporkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kab. Klaten ke-Kejari Klaten


PKN Kembali Memakan Korban

Senin, 30 Juli 2018 Waktu setempat
PKN Resmi melaporkan ke-Kejari Kab Klaten ttng Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pagelaran Wayang Kulit, pada TA 2017 di Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga. Dengan nilai kontrak sebesar Rp. 516.789.025.00,

Ini bukti nyata keseriusan kami dalam membantu Negara dalam hal PEMBERANTASAN KORUPSI

Laporan selengkapnya lihat diwebsite kami
www.frontantikorupsi.com

PKN Bersama Rakyat
Cari Temukan Laporkan
Bravo PKN

No comments:

Post a Comment

PKN desak Pemerintah Bubarkan Komisi Informasi

  PKN desak Bubarkan Komisi informasi .karena banyak oknum Komisioner jadi Pengacara Pejabat badan publik Bekasi tanggal 1Maret 2025  Masyar...