Sunday, July 18, 2021

apa dengan mu Bupati EnrAdaekang ..

  apa dengan mu Bupati EnrAdaekang ..

Bupati Enrekang Masih Ngotot melawan PKN walaupun sudah kalah DI PTUN Makassar dan Mahkamah agung RI di Jakarta ...Sekarang KATA NYA Mau melakukan Peninjauan kembali atau PK lagi Ke MAHKAMAH AGUNG .....Saya sebagai Rakyat tidak habis Pikir bagaimana Jalan Pikiran Bapak bapak ITU ..,,Kok ngotot amat melawan Rakyat ya....pada hal rakyat nya hanya ingin di tegakkan Transparansi sesuai UU 14 Tahun 2008 demi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Peran serta rakyat sesuai amanat PP 43 Tahun 2018 ..............
PKN MENUNGGU PK MU PAK BUPATI ...
BRAVO RAKYAT ...



Kepala Seluruh Tim PKN Kabupaten yang ada di sumatera utara





 Kepala Seluruh Tim PKN Kabupaten yang ada di sumatera utara ,,agar mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti sidang PKN melawan Kepala kejaksaan Negeti Deli serdang pada hari senin tanggal 26 Juli 2021 Jam 10,00 di kantor komisi Informasi sumatera utara Jl Bilal Medan ..Ini bersifat perintah dan wajib ..Khsusuya tim PKN Kota Medan deli serdang dan serdang bedagai dan langkat binjai..wajib datang semua ....karena dekat dengan medan .....persidangan ini di koordinir oleh Pak Syahbudin Yang sering sidang di komsi informasi di bantu oleh pak lambok ketua medan ,,dan Pak johannes dan pak mulia dari ketua deli serdang





DI REPUBLIK KALENG KALENG

 DI REPUBLIK KALENG KALENG

KORUPSI BAGI PENEGAK HUKUM JADI INDUSTRI
Disebuah Negara Antah beranta yang di kuasai para maling dan perampok dimana para perampok ini di ayomi oleh para penguasa dan setan setan abdi negara nya .
Maling dan Perampok di negeri ini di kategorikan 2 bagian
1.Maling perampok uang rakyat yang di lakukan abdi negara atau Pekerja negara
2.Maling perampok karena Miskin atau lapar dan pengagguran
Mereka sama sama perampok dan maling hanya yang membedakan Perlakuan dan penerapan hukum ya
1.kalau maling perampok karena miskin dan lapar itu ,pengganguran ,NGebukin dan di hajar dulu dan Hukum di tegakkan dengan tegak lurus atas nama negara dan sumpah jabatan dan demi atas nama keadilan
2.Kalau maling perompok yang di lakukan oleh Abdi negara kalau ketahuan karena laporan rakyat atau kumpulan rakyat yang melaporkan ke aparat hukumnya ,Cukup di panggil Bebek Pape Kake Pape atau di singkat nama BPKP Atau BePeKa di hitung kerugian negara ..diam diam di suruh kembalikan kerugian negara nya …dan di buatlah LHP tidak ada lagi kerugian negara karena sudah di kembalikan pada saat penyelidikan,,…dan aparat Hukumnya nya membuat PERINTAH SURAT PERINTAH PEMBERHENTIAN KASUS ……….SELESAI …………..
Dalam Posisi kasus di atas ada 3 kekuatan yang bermain
1.Abdi negeri
2.Aparat penegak hukum nya
3.Auditor
Ketiga Penggawa ini duduk satu meja untuk membagi bagi hasil jarahan dan membuat Dagelan atau sinetron ,untuk bagaimana cara nya agar laporan rakyat yang bodoh bodoh ini dapat di SP3 kan atau Bahasa kerennya di TUTUP ..KASUS UNTUK DAN ATAS NAMA SUMPAH JABATAN DAN KEADILAN ..
Si aparat hukum yang di Daulat sebagai pemangku pemegang tongkat komando penegakkan hukum ,,menyatakan dan membisikkan kepada Abdi negara ,,,YOOuuu Pura pura kembalikan aja itu hasil Rampokan dan penjarahannmu …bira ada alasan GUEE ke pelapor Bodoh itu bodoh itu ,,,Hasil jarahan sudah di kembalikan ……………….setelah itu Gue buat daah SP3 …..Selesai perkara ………..YANG PENTING BAGIAN GUEE ,,YOOUUUU ANTAR KE SONO YAAAAAA….
KE 3 Pemangku ini merancang Sinetron dan Dagelan ini dengan baik dan bijaksana dan merasa aman dan tenteram ,,,karena ke 3 pemangku mengangaap dan merasa nyakin ,,kul nyakin ,,,Bahwa kumpulan rakyat yang melaporkan kasus perampokan dan masyarakat luas adalah BODOH BODOH dan TIDAK mengerti Sinetron dagelan yang sedang di mainkan …………………………………
Ini lah sekelumit Cerita yang terjadi di negara kaleng kaleng ,,yaaaa nama juga kaleng kaleng …semua bisa di atur dan rekayasa ,,,dansalah satu Kebanggaan dan Tanda jasa kehormatan akan di berikan kepada para penegak hukum apabila berhasil memberlakukan dan menerapkan HUKUM TUMPUL KEATAS DAN TAJAM KEBAWAH ………….
KESIMPULAN dari semua kejadian di atas adalah …>>>>> Ketika fenomena Tikus makan Bersama Kucing itu tanda nya Negeri KALENG KALENG <<<<<<<







CARI - TEMUKAN - LAPORKAN πŸ‘ˆπŸ‘ˆ

 #KAMI_Adalah_PKN

CARI - TEMUKAN - LAPORKAN πŸ‘ˆπŸ‘ˆ
(1).UU. No.31 Tahun 1999
Tentang Pemberantasan Korupsi,
(2).UU. No.43 Tahun 2018
Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam
Pemberantasan Korupsi,
(3).UU. No 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Friday, July 16, 2021

Kepada Yang Merasa πŸ”₯πŸ”₯πŸ”₯πŸ”₯Melakukan.. Aku Hidup di Era Orde baru dan Reformas

 Kepada Yang Merasa

πŸ”₯πŸ”₯πŸ”₯πŸ”₯Melakukan..
Aku Hidup di Era Orde baru dan Reformasi ,,Sedih dan Miriss hati ku ..melihat kelakuan kalian...
Komisioner yang terlahir dari anak kandung Reformasi untuk membela Rakyat untuk mendapatkan hak hak konstitusinya ..Namun akhir akhir ini..,ada Oknum oknum komisioner ,berobah menjadi predator dan membela dan melindungi birokrasi sombong dan angkuh ..
PKN itu adalah Lembaga Rakyat ,,lembaga yang di siapkan untuk legalitas Masyarakat untuk bergerak maju membrantas korupsi dengan peran serta masyarakat membrantas korupsi sesuai amanat dan perintah UU No 31 Tahun 1999 dan PP 43 Tahun 2018 .., PKN adalah Rakyat yang terpanggil dalam membela Negara nya sesuai amanat dan perintah ..Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mengamanatkan mengenai usaha bela negara,...sering berhadapan dengan Para Koruptor dan Para Oknum Pengayom dan pelindung Korupsi ,,dan lebih celaka nya sering berhadapan dan bentrok dengan Musang berbulu ayam ...nyaitu Oknum oknum komisioner lembaga yang terlahir dari tuntutan reformasi yang tujuannya membela Masyarakat untuk mendapatkan hak hak konstitusinya ..namun fakta nya malah menjadi berbalik arah melawan Rakyat (PKN) dan membela dan melindungi Birokrasi Yang sombong dan tertutup .,Mereka berkomplotan dan membuat strategi untuk melawan dan menahan gerak maju PKN ..dengan berbagai cara,,sampai masalh titik koma admistrasi pkn pun di persoalkan demi mencari kesalahan PKN ..
PKN akan selalu bergerak maju terus ,,,dan membangun kekuatan dengan membentuk kantong kantong perlawanan di elemen elemn masyarakat yang suatu saat menjadi kekuatan dahsyat untuk melawan kekuatan Korupsi yang berselubung kegelapan dan kerakusan ....dan ketamakan ..
PKN SAYA RANCANG ,,PANTANG MUNDUR ....
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN..
PATAR SIHOTANG SH MH
PKNRI - Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia
PKNRI.COM
PKNRI - Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia
Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia

Selamat Malam Tim PKN dan Relawan maupun Calon Tim PKN di mana pun berada yang saya cintai dan saya banggakan

 Selamat Malam Tim PKN dan Relawan maupun Calon Tim PKN di mana pun berada yang saya cintai dan saya banggakan ,,,

Seperti kita ketahui bahwa PKN hadir di tengah negeri ini terpuruk atas penegakan Hukum dan maraknya Pesta pesta keberhasilan yang di lakukan Para Korupsi ,,
Negeri ini bisa di katakan negeri yang aman buat para pencuri uang rakyat ,,karena di negeri ini ,,sudah ketahuan mark up harga pun masih di sebut dengan istilah kelebihan pembayaran ,,kalau kekurangan dari volume pekerjaan atau tidak ssuai dengan kontrak kerja ,,di sebutlah dengan lupa mengerjakan ,,,sehingga ,,Aparat aparat yang di gaji untuk menegaakkan hukum ,,cukup mengingatkan dan hanya mengatakan atau mengingatkan agar di kerjakan lagi ...inti nya ,,para korupsi di manja manja lah ...beda dengan di negeri jiran dan Negeri Bambu Kuning ,,ketahuan korupsi lansung di seret dan di hukum mati ...dan di negeri samurai ,,ketahuan korupsi atau viral berita negetip nya di media ,,lansung ambil samurai dan bunuh diri ,,demi sebuah rasa malu dan kehormatan..,,
Semoga dengan Hadirnya PKN bisa memberikan advokasi dan pembelajaran kepada kita semua rakyat agar bersatu padu untuk menyerukan hukum mati untuk para koruptor ..dan suatu saat PKN ini akan bisa menjadi kekuatan unuk menghimun kekuatan elemen elemen rakyat yang ada di seluruh indonesia ..agar bersama sama turun ke jalan meneriakkakn hukum mati para koruptor ,,,karena hanya itu yang bisa mengamputasi Penyakit kanker Stadium 4 virsu korupsi indonesia ,,
Selanjutnay saya instruksikan ,,LATIH DIRIMU DENGAN BELAJAR,,BELAJAR,,BELAJAR,,DAN BELAJAR,,,agar tidak lagi di bodoh bodohin atau korban pembodohon birokrasi zalim yang bergentangan menyergap mu ...
pelajari dan kuasai senjata pamungkas pkn ,,UU NO 31 TAHUN 1999..PP 43 TAHUN 2018..UU NO 14 TAHUN 2008 ,,PP 68 TAHUN 1999..DAN ASAL 27 DAN PASAL 30 UUD 45 tentang wajib bela negara ..
AKHIR KATA SELAMAT BERTUGAS DAN SELAMAT MALAM ,,
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN..
PATAR SIHOTANG SH MH

PKN minta agar Hukuman Mati korupsi Bantuan dana covid 19

 PKN minta agar Hukuman Mati korupsi Bantuan dana covid 19

Pemantau keuangan Negara PKN meminta kepada Presiden ,Ketua DPR RI ,KPK dan Kejaksaan Agung dan Kapolri dan Ketua mahkamah Agung agar memberlakukan Hukuman Mati sesuai perintah dan amanat UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan korupsi Pasal 2 ayat 2 yang menyatakan ,,(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan. ..Status keadaan tertentu sudah memenuhi syarat dengan Pernyataan Presiden Indonesia status Bahaya Bencana non alam ..keppres no 12 tahun 2020 Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional..
Permintaan Tersebut di sampaikan secara tertulis dan PKN mengharapkan dukungan masyarakat dan para aktivis ,,agar bersama sama mendesak di berlakukan Hukuman mati tersebut ,,demikian Disampaikan Patar Sihotang SH MH ketua umum PKN..ww.pknri.com




EKSAMINASI PUTUSAN KOMISI INFORMASI PROVINSI DKI JAKARTA Nomor 0090/IX/KIP-DKI-PS-A/2023

  EKSAMINASI PUTUSAN KOMISI INFORMASI PROVINSI DKI JAKARTA Nomor 0090/IX/KIP-DKI-PS-A/2023 Pemantau Keuangan Negara melawan Suku Dinas P...