PKN telah di percaya untuk anggota Kelompok Kerja analisis dan Evaluasi Hukum di Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemneterian hukum dan ham
Adapun identifikasi masalah dalam kegiatan analisis dan evaluasi hukum terkait Optimalisasi Pendapatan Negara melalui PNBP adalah sebagai berikut :
- Peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan apa saja yang terkait dengan optimalisasi pendapatan negara melalui PNBP , yang perlu dilakukan analisis dan evalusi?
- Bagaimana analisis dan Evaluasi terhadap Peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan terkait optimalisasi pendapatan negara melalui PNBP tersebut, jika ditinjau dari penilaian: ketepatan jenis Peraturan Perundang-undangannya; potensi tumpang tindih atau disharmoni; pemenuhan asas kejelasan rumusan; kesesuaian norma dengan asas materi muatan perundang-undangan; dan efektivitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan?
- Rekomendasi apakah yang harus ditindaklanjuti terhadap Peraturan perundang-undangan yang terinvetarisir tersebut, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi?
- TUJUAN KEGIATAN
- Menginventarisasi peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan terkait optimalisasi pendapatan negara melalui PNBP, yang teridentifikasi perlu untuk dianalisis dan dievaluasi.
- Menganalisis dan mengevaluasi peraturan perundang-undangan terkait optimalisasi pendapatan negara melalui PNBP yang terinventarisasi, berdasarkan penilaian: ketepatan jenis Peraturan Perundang-undangannya; potensi tumpang tindih atau disharmoni; pemenuhan asas kejelasan rumusan; kesesuaian norma dengan asas materi muatan perundang-undangan; dan efektivitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
- Memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti terhadap peraturan perundang-undangan yang dievaluasi berdasarkan hasil analisis dan evaluasi.
No comments:
Post a Comment